Ikhtiar dengan Melaksakan Ratib Haddad, Kelurahan Amen Berharap Pandemi Cepat Belalu

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Kegiatan dzikir dan doa atau disebut Ratib Haddad yang dilaksanakan Pemerintah Kelurahan Amen dilaksanakan pada hari sabtu (31/07) tepatnya dimalam minggu selepas sholat isya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh imam masjid Al Aman serta perangkat masjid kemudian diikuti  Lurah Amen beserta perangkat, Jemaah masjid, Majelis pengajian , TPQ serta masyarakat yang tinggal di Kelurahan Amen. Warga antusias mengikuti pawai  keliling sembari mengucapkan tahlil dan tahmid dengan didampingi Bahbinkantibmas dari Polsek Lebong Utara saat dijalan raya.

Pawai dimulai dari Pelataran Masjid Al Aman mengitari kawasan belakang terminal menuju perbatasan Desa Suka Marga, lalu diteruskan mengarah ke perbatasan Kampung Muara Amana atau Jembatan Kampung Terendam setlah itu dilanjutkan lagi mengarah ke jembatan Desa Sungai Gerong dan kembali lagi menuju Masjid Al Aman ditutup dengan do’a bersama.

Burman Hadi, S,Sos selaku Lurah Amen saat ditemui fajarbengkulu menjelaskan bahwa kegiatan Ratib haddad ini dilaksanakan setelah adanya rembuk antara pengurus sara’ dan pemerintahan kelurahan Amen beberapa waktu yang lalu, sehinga pada Sabtu malam (31/07) bisa terlaksana dengan tujuan agar Kelurahan Amen serta daerah lainnya dapat berangsur membaik dari pandemi yang dirasakan selama ini.

Kita berikhtiar dengan melaksanakan Ratib Haddad ini, berharap keadaan efek pandemi ini semakin berkurang dan kehidupan masyarakat semakin membaik,” ujar Lurah Amen.

Lurah Amen juga menghimbau kepada masyarakat Amen, walau kita telah melaksanakan Ratib Haddad, tetap melaksanakan protokol kesehatan serta budaya hidup bersih.

“Kita berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan agar kesehatan kita selalu terjaga, serta penyakit pandemi ini berangsung menghilang,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru