Pernah Dimutasi. Mustarani Menjabat Lagi Sekdakab Lebong

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustarani Menandatangi SK Menjadi Sekdakab Lebong

Mustarani Menandatangi SK Menjadi Sekdakab Lebong

fajarbengkulu, – Setelah dimutasi pada 16 juni 2024 lalu, Mustarani Abidin, SH. M.Si kembali diangkat sumpah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Lebong Kopli Ansori bertempat di Aula Setdakab Lebong, Kamis (30/01/2025) siang.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dengan surat nomor 1360/B-AK.03/SD/F/2025 tertanggal 13 Januari 2025, prihal hasil Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN terhadap Permasalahan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.

Dimana dalam surat BKN RI yang ditandatangani Plt. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI tersebut, poin pentingnya memerintahkan mencabut atau membatalkan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 231 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong atas nama H. Mustarani, SH., MSi

dan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor: 824/114/BKPSDM-2/2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil atas nama H. Mustarani, SH. M.Si. Serta  mengembalikan Mustarani, SH M.Si ke dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.

Dibincangi awak media usai acara pelantikan, Sekda Lebong Mustarani menyebutkan secara pasti dirinya belum mengetahui dasar pelantikan dirinya kembali menjadi Sekda Lebong. Dikarenakan dirinya belum mengantongi SK Pelantikan dirinya.

Potongan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dengan surat nomor 1360/B-AK.03/SD/F/2025 tertanggal 13 Januari 2025

Dijelaskan Mustarani, setelah dirinya dimutasikan pada 16 Juni 2024 lalu, dirinya langsung mengajukan keberatan melalui pengacara pribadinya. Surat keberatan itu pun diajukan secara bertahap dari level bawah yakni Bupati Lebong sampai tingkat diatasnya. Termasuk ke sejumlah instansi seperti BKN dan Kemen PAN RB. Termasuk mengajukan gugatan ke PTUN Bengkulu, semuanya diproses secara mandiri oleh Pengacaranya.

“Kalau dasarnya saya belum tahu, karena SK belum kita terima. Tapi kalau kita lihat surat yang dibacakan tadi, itu berdasarkan surat pengacara saya atas keberatan kita ke BKN RI. Karena setelah saya dimutasi, semuanya saya serahkan kepada pengacara saya,” sampai Mustarani.

Sementara saat disinggung soal proses transisi pemerintahan dan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2025-2030, selaku Sekda Lebong dirinya menyebutkan akan langsung koordinasi dengan Bapak Azhari dan Bapak Bambang. Koordinasi ini juga ditegaskannya, sebagai tanggung jawab moral Pemda Lebong untuk menyambut Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang baru.

“Karena waktunya hanya tinggal seminggu, tentunya tugas pertama saya fokuskan untuk persiapan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang baru,” tutupnya. (**)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru