Dipimpin Camat, 6 Pjs Kades di Kecamatan Tubei Lakukan Sertijab

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah dilakukanya sertijab di Kantor Camat Tubei

Foto bersama setelah dilakukanya sertijab di Kantor Camat Tubei

fajarbengkulu, lebong – Setelah dilantik dan diangkat sumpah pekan lalu oleh Bupati Lebong, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kecamatan Tubei hari ini melaksanakan Serah Terima Jabatan yang bertempat di Kantor Kecamatan Tubei, Selasa (31/01/2023).

Dihadiri oleh Camat Tubei, Kapolsek Lebong Atas beserta Bhabinkantibmas, Koramil Lebong Atas, Perwakilan dari Dinas PMD beserta Kepala Desa yang menjabat sebelumnya dan Pjs Kepala Desa.

Penandatanganan Serah Terima Jabatan dari Kades lama ke Pjs Kades yang baru

Desa yang melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) diantaranya Desa Pelabai dari Kepala Desa Lama yaitu Palwan ke Sisvi Kartika, Desa Kota Baru Santan Welistari ke Agustian Ansori, Desa Sukau Datang Yoles Varolin ke Tri Setia Prima Bakti, Desa Sukau Datang I dari Suan ke John Ansori, Desa Tabeak Blau II Fahrozi ke Arwen Wahab, kemudian Desa Tik Teleu dari Januarman ke Nuraini.

Camat Tubei Mawardi saat selesai kegiatan sertijab berharap agar kiranya Pjs Kepala Desa dapat tetap berkomunikasi dengan Kades lama hingga pembangunan yang ada di desa tersebut dapat berkesinambungan serta kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.

“Kami berharap Pjs Kades dapat bersinergi dengan Kades lama dan juga masyarakat agar kedepanya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi lebih baik dan maju,” ungkap Mawardi.

Dalam kesempatan itu juga Camat Tubei mengajak semua tamu untuk melakukan foto bersama didepan lobi kantor Kecamatan Tubei. (Act)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru