Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di rumah Ketua serta sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Rabu (29/10/2025). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya dua unit sepeda motor, sejumlah perhiasan emas, laptop, telepon genggam, serta beberapa dokumen penting. Seluruh barang bukti tersebut disita dari kediaman Ketua dan para Komisioner KPU Bengkulu Selatan, termasuk rumah dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni SR dan AA.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi tersebut.

“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di tujuh titik, termasuk rumah Ketua dan Komisioner KPU serta kediaman dua tersangka. Beberapa aset dan barang elektronik kami amankan karena diduga berkaitan dengan penyimpangan dana hibah Pilkada,” ujar Kajari.

Lebih lanjut, Chandra Kirana menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus upaya pemulihan potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Bengkulu Selatan tahun 2024. Ia menambahkan, penyidik masih akan menelusuri asal-usul dan kepemilikan aset yang disita guna memastikan keterkaitannya dengan perkara tersebut.(Tjm)

Baca Juga

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Baca Juga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:01 WIB

Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB