3 Tahun Usulan Tak Digubris Dinas PUPR Lebong, Jalan Nyaris Putus Akan Dibangun Menggunakan DD

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nyaris putus jalan yang menghubungkan antara Desa gandung Baru dan Desa Gandung menjadi perhatian khusus bagi pengguna jalan, seperti yang diungkapkan salah satu masyarakat didekat jalan ambles tersebut pada sabtu (30/10), bahwa keadaan parah sudah mulai terjadi dalam satu minggu kebelakang ini.

Keadaan jalan tersebut sudah diberi garis polisi dibagian lobangnya dan sisi lain diberi tanda, bahkan dikhawatirkan apabila beberapa hari ini hujan dan volume air naik, bisa berimbas  air akan menggerus tanah disekitar, dan bisa saja menimbulkan erosi serta parahnya dapat mengakibatkan putusnya jalan yang dibangun Kabupaten Lebong beberapa tahun yang silam.

Kepala Desa Gandung Rahmad Kurniadi saat disinggung soal amblesnya jalan tersebut menjelaskan melalui pesan singkat, apabila nantinya jalan tersebut akan dibangun atau direnovasi dengan menggunakan anggaran dana desa tahap II tahun 2021.

“Sudah dianggarkan menggunakan Dana Desa 2021, izin dari PU juga sudah ada,” terang Rahmad

Rahmad juga mengatakan apabila desa Gandung sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Hub Lebong  untuk dapat menganggarkan jalan yang mulai keropos, bahkan sudah 3 tahun tetapi belum ada sedikitpun tindakan dari pihak PUPR Lebong.

“Jalan tersebut sudah 3 tahun diusulkan ke PU namun tidak pernah ditangapi sehingga minta izin melalui dana desa,” tegasnya

Kabid PMDSos Heru dana Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pihak PMDSos sendiri tidak mempunyai kewenangan kepada desa dalam penggunaan Dana Desa (DD), yang jelas penggunaan DD sesuai dengan RKPDes yang ada pada desa tersebut.

“Kita tidak mempunyai kapasaitas dalam mencampuri penggunaan DD dalam pembangunan di desa, apabila hal tersebut dianggap urgent dan sudah dilaksanakan Musdes, silahkan dibangun tetapi wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.” terang Heru. (Act)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB