Polres Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025

Foto bersama setelah acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Graha Wicaksana Laghawa Polres Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., didampingi Kabagren Polres Bengkulu Selatan Kompol Tasrin, S.H., serta dihadiri oleh jajaran internal Polres maupun peserta eksternal dari berbagai instansi dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa forum ini merupakan sarana strategis untuk menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Polri, khususnya Polres Bengkulu Selatan.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 Polres Bengkulu selatan

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dinas PTSP Bengkulu Selatan oleh Bapak Edwin Permana, S.T., M.T., M.M., serta dari Bank Bengkulu Cabang Manna oleh Ibu Aprizan Hasanah. Selanjutnya, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan FKP sebagai komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari unsur internal Polres Bengkulu Selatan seperti Kabagren, para Kasat fungsi pelayanan publik (Intelkam, Lantas, Reskrim, SPKT, dan Narkoba), serta eksternal yang meliputi Dinas PTSP Bengkulu Selatan, Bank Bengkulu Cabang Manna, DPRD Bengkulu Selatan, Kejaksaan, Inspektorat, RSUD, camat, BPJS, Jasa Raharja, UPTD Samsat, Dinas Dukcapil, perwakilan LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi pemuda Kutau (OPEK), serta masyarakat pengguna layanan Polres Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Melalui forum ini, Polres Bengkulu Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Tjm)

Baca Juga

Wujud Kepedulian Polri dengan Masyarakat, Sipropam Polres Bengkulu Selatan Gelar Tali Asih pada Warga
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah, Azhari Jalin Silaturahmi ke Baznas RI
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Gubernur Bengkulu Larang P3K Joget Live Tiktok
Bupati Lebong Kunjungi RSUD, Pantau Kinerja dan Profesional Kerja
46 Desa Proses Pemeriksaan di Meja Inspektorat Lebong

Baca Juga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Polri dengan Masyarakat, Sipropam Polres Bengkulu Selatan Gelar Tali Asih pada Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah, Azhari Jalin Silaturahmi ke Baznas RI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Berita Terbaru