fajarbengkulu,- Penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih Sekabupaten Lebong dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, (30/6/2025).
Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Kepala Dinas Serta seluruh Kepala Desa/ Lurah dan seluruh perangkat Koperasi.
Perangkat Desa dan Kopdes menghadiri Penyerahan Akte Pendirian
Bupati Lebong Azhari, SH, MH dalam hal ini mengatakan bahwa setelah terbentuk 103 Akte akan segera bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
“Manfaatkan uang tersebut, ikuti sistemnya, apabila sampai salah langkah dan melanggar hukum akan ditindak,” ujarnya.
Azhari juga menerangkan apabila kegiatan Koperasi Merah Putih ini mendapatkan platform pinjaman hingga 3 miliar rupiah, sehingga perlu evaluasi terstruktur dalam kajian penggunaan hingga penyaluran dalam bekerja.
“Ini adalah program presiden, koperasi yang bersifat kerakyatan, tetap profesional dalam bekerja agar perekonomian kerakyatan kita berputar untuk lebih baik,” terangnya.
Bupati menyerahkan secara simbolis akte Pendirian Kopdes Merah Putih
Untuk diketahui, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.(Act)