Ngaku Bakal Dikasih Rumah Oleh Oknum Polisi, Korban Penganiayaan Habib Bahar Buka Suara

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiansyah, driver taksi online yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memberikan kerterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/04). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Ardiansyah, driver taksi online yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memberikan kerterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/04). [Suara.com/Cesar Yudistira]

fajarbengkulu.com, Bandung – Sidang lanjutan kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (27/04) lalu.

Pengakuan  mengejutkan terjadi dari sidang lanjutan tersebut yang datang dari korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith. Pengakuan ini disampaikan korban dimana dia dipaksa oknum polisi untuk membuat laporan baru dengan iming-iming rumah dan pekerjaan.

Terungkap hal ini, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.

Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.

Namun, betapa mengejutkannya ketika sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.

Meski irit bicara, Ardiansyah mengaku bahwa dirinya dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian

Oleh karenanya, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab oleh Ardiansyah.

Akan tetapi, ia masih menjawab ketika pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.

Di rumah saya (tanda tangannya),” ujar Ardiansyah dilansir dari Terkini.id, Kamis (29/04).

Ichwan pun lantas mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.

Hal itu terungkap, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.

Hanya saja, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena ia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.

Kemudian, ia mengemukakan bahwa ada oknum polisi yang memeriksanya mengiming-imingi rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.

“Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur,” ujarnya.

Bahar bin Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi.

Ia memastikan apakah saat kejadian tersebut dirinya benar-benar memukul, mencekik, atau menendang.

Nah, Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya, Bahar bin Smith hanya memukul dan tidak ada cekikan.

Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar bin Smith disanggah Ardiansyah. (*)

Baca Juga

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Baca Juga

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Berita Terbaru