Ngaku Bakal Dikasih Rumah Oleh Oknum Polisi, Korban Penganiayaan Habib Bahar Buka Suara

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiansyah, driver taksi online yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memberikan kerterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/04). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Ardiansyah, driver taksi online yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memberikan kerterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/04). [Suara.com/Cesar Yudistira]

fajarbengkulu.com, Bandung – Sidang lanjutan kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (27/04) lalu.

Pengakuan  mengejutkan terjadi dari sidang lanjutan tersebut yang datang dari korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith. Pengakuan ini disampaikan korban dimana dia dipaksa oknum polisi untuk membuat laporan baru dengan iming-iming rumah dan pekerjaan.

Terungkap hal ini, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.

Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.

Namun, betapa mengejutkannya ketika sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.

Meski irit bicara, Ardiansyah mengaku bahwa dirinya dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian

Oleh karenanya, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab oleh Ardiansyah.

Akan tetapi, ia masih menjawab ketika pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.

Di rumah saya (tanda tangannya),” ujar Ardiansyah dilansir dari Terkini.id, Kamis (29/04).

Ichwan pun lantas mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.

Hal itu terungkap, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.

Hanya saja, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena ia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.

Kemudian, ia mengemukakan bahwa ada oknum polisi yang memeriksanya mengiming-imingi rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.

“Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur,” ujarnya.

Bahar bin Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi.

Ia memastikan apakah saat kejadian tersebut dirinya benar-benar memukul, mencekik, atau menendang.

Nah, Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya, Bahar bin Smith hanya memukul dan tidak ada cekikan.

Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar bin Smith disanggah Ardiansyah. (*)

Baca Juga

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Baca Juga

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Berita Terbaru