Disetujui DPRD, Raperda APBD-P 2025 disahkan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna di DPRD Lebong pembahasanAPBDP

Paripurna di DPRD Lebong pembahasanAPBDP

fajarbengkulu, – Setelah melalui beberapa paripurna, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran (TA) 2025, disetujui seluruh Fraksi DPRD Lebong untuk disahkan menjadi Perda Lebong, Senin (29/09/2025).

Menariknya, rapat paripurna kali ini dihadiri penuh 25 anggota DPRD Lebong, yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka I Ahmad Lutfi SH dan Waka II Rinto Putra Cahyo S.Kep.

Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri langsung Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, Pj Sekda Lebong Dr. H Syarifuddin S.Sos M.Si dan unsur Forkompinda Kabupaten Lebong serta Kepala OPD dan Camat dalam lingkup Pemkab Lebong.

‎Secara bergantian Lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Meliputi Fraksi PAN disampaikan  Pika Pernandes SKM.

Selanjutnya, Fraksi Golkar disampaikan oleh Oka Mahendra.  Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB disampaikan Meta Liliana. Kemudian yang terakhir dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sriwijaya.

Meskipun kelima Fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025, sejumlah catatan juga disampaikan agar kedepannya dalam pelaksanaan anggaran bisa berjalan sesuai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

 

“Berdasarkan hasil pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lebong, Kelimanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025,” sampai Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos saat memimpin rapat paripurna sembari mengetok palu pimpinan tiga kali.

Sementara itu, Bupati Lebong H Azhari SH MH dibincangi usai Rapat Paripurna menyampaikan apresiasinya atas disahkan Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025. Selain itu, apresiasi juga disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut, atas kehadiran penuh seluruh anggota DPRD Lebong dalam pengesahan APBD Perubahan 2025 tersebut.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk DPRD, baik ketua, wakil ketua dan seluruh anggota mereka lengkap, justru kita yang malu nih, terutama camat tiga orang masih perlu dijewer telinganya. Kami mengucapkan terima kasih atas pengesahan APBD perubahan 2025 menjadi Perda,” ucap Azhari.(Act)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru