fajarbengkulu, – Selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 juli 2025, Polres Lebong mencatat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025.
Dalam konferensi pers di Mapolres Lebong, selasa (29/7/25), Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani didampingi Kasat Lantas, Iptu Aried Abdullah serta anggota, dan Humas Polres Lebong mengatakan Operasi tersebut menindak sebanyak 294 pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) dan 198 tilang manual, meningkat dibanding tahun 2024. ETLE naik 11 persen, sedangkan tilang manual melonjak hingga 69 persen.
Sebanyak 71 unit roda dua disita sebagai barang bukti pelanggaran, termasuk 10 motor yang terlibat balap liar.

Polres Lebong juga mengamankan 15 knalpot brong, 17 SIM, dan 98 STNK selama operasi berlangsung.
Untuk jenis pelanggaran terbanyak terkait kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan.
Kapolres Lebong juga menerangkan bahwa operasi patuh Nala untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Kami ingin warga terbiasa tertib di jalan demi keselamatan bersama,” ujarnya saat konferensi Pers capain hasil Nala 2025.
Pesan Kapolres kepada warga segera mengurus kendaraan yang disita. Yang pastinya tidak ada pungutan biaya atau proses pengambilan gratis dengan bukti sidang.
“Bawa bukti sidang ke Polres, kendaraan bisa diambil. Tanpa dipungut biaya apa pun,” demikian Kapolres.
pada kesempatan ini pula Kapolres beserta Kasat Latas juga memotong knalpot bronghasil sitaan saat Operasi Patuh Nala 2025.