fajarbengkulu.com, Manna – Operasi yang dilakukan oleh Personil Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan akhirnya berhasil mengamankan 3 orang warga yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman tuak.
Seperti yang dijelaskan Kapolsek Kota Manna Iptu M. Rifai hari ini (28/04) ketiga orang warga yang berhasil diamankan oleh pihaknya tersebut yakni berinisial PI (40) warga Desa Tanggo Raso, kecamatan Pino Raya, Su (22) dan TI (21) keduanya warga Desa Fajar Bulan Kecamatan Seginim.
“Ketiga warga yang pesta tuak tersebut kami amankan saat saat razia hari senin malam selasa (27/04).” Jelas Kapolsek.
Razia tersebut digelar Senin (26/04) pukul mulai pukul 22.00 WIB hingga Selasa (27/4) pukul 02.00 WIB. Sasarannya antara lain warung atau kedai milik De (39) dan Ri (41) di Pangeran Duayu, Ketapang Besar, Pasar Manna.
Dari hasil operasi tersebut anggota kepolisian yang bertugas berhasil menyita beberapa liter tuak serta 3 unit sepeda motor yang terparkir di tempat warung yang menjadi sasaran razia.
“Tidak hanya orang, Kami juga berhasil menyita puluhan liter tuak dan juga motor yang tidak lengkap surat.” tambah Kapolsek Kota Manna.
Selain bertujuan meminimalisir gangguan keamanan selama bulan suci ramadhan 1442 H/2021 M Kapolsek Kota Manna menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman .
” Untuk ketiga warga yang kedapatan pesta tuak tersebut kami lakukan pembinaan, razia akan rutin kami lakukan untuk berikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat. ” pungkasnya. (**)