Terjaring Razia, 3 Pemuda Pesta Tuak Dibulan Ramadhan

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyitaanbeberapa liter tuak serta 3 unit sepeda motor Sebagai barang bukti

Penyitaanbeberapa liter tuak serta 3 unit sepeda motor Sebagai barang bukti

fajarbengkulu.com, Manna – Operasi yang dilakukan oleh Personil Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan akhirnya berhasil mengamankan 3 orang warga yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman tuak.

Seperti yang dijelaskan Kapolsek Kota Manna Iptu M. Rifai hari ini (28/04) ketiga orang warga yang berhasil diamankan oleh pihaknya tersebut yakni berinisial PI (40) warga Desa Tanggo Raso, kecamatan Pino Raya, Su (22) dan TI (21) keduanya warga Desa Fajar Bulan Kecamatan Seginim.

“Ketiga warga yang pesta tuak tersebut kami amankan saat saat razia hari senin malam selasa (27/04).” Jelas Kapolsek.

Razia tersebut digelar Senin (26/04) pukul mulai pukul 22.00 WIB hingga Selasa (27/4) pukul 02.00 WIB. Sasarannya antara lain warung atau kedai milik De (39) dan Ri (41) di Pangeran Duayu, Ketapang Besar, Pasar Manna.

Dari hasil operasi tersebut anggota kepolisian yang bertugas berhasil menyita beberapa liter tuak serta 3 unit sepeda motor yang terparkir di tempat warung yang menjadi sasaran razia.

“Tidak hanya orang, Kami juga berhasil menyita puluhan liter tuak dan juga motor yang tidak lengkap surat.” tambah Kapolsek Kota Manna.

Selain bertujuan meminimalisir gangguan keamanan selama bulan suci ramadhan 1442 H/2021 M Kapolsek Kota Manna menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman .

” Untuk ketiga warga yang kedapatan pesta tuak tersebut kami lakukan pembinaan, razia akan rutin kami lakukan untuk berikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat. ” pungkasnya. (**)

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB