Bupati Bengkulu Selatan Nonaktifkan Kades Sukaraja, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin

fajarbengkulu, BS – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa. Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, resmi menonaktifkan sementara Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada Sabtu (27/9/2025).

Dalam keputusan tersebut, Ibi Sunaryo diberhentikan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan terhadap dugaan persoalan administrasi desa selesai. Penonaktifan ini dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah antisipasi, Bupati akan menunjuk Pejabat (Pj) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini disebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Pemerintah ingin menjaga marwah pemerintahan desa serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” ujar salah satu sumber di lingkungan Pemkab.

Dengan adanya keputusan tersebut, warga Desa Sukaraja diimbau tetap tenang karena pelayanan administrasi tetap berjalan di bawah kendali pejabat sementara yang ditugaskan. (Tjm)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru