Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Terima WDP

Bupati Lebong Terima WDP

fajarbengkulu,- Pemerintah Kabupaten Lebong menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu kepada Bupati Lebong H Azhari SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi SH, Selasa (27/5/2025).

Kendati pun tidak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setidaknya opini WDP terhadap LKPD tahun anggaran 2024, menjadi momentum menuju perubahan tata kelola pemerintahan dan keuangan pada jajaran Pemkab Lebong kedepannya. Hal itu diungkapkan Bupati Lebong H.Azhari SH MH dihubungi aawak media usai acara di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Selasa (27/05/2025) siang.

“Momentum dimulainya perubahan kinerja birokrasi Pemkab Lebong. Opini WDP dari BPK menjadi cambuk untuk seluruh birokrasi Pemkab Lebong yang harus meningkatkan kinerja, dengan penerapan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” sampai Bupati Azhari.

Dikatakan Azhari, sebagai Bupati Lebong yang baru, dirinya melihat Opini WDP menjadi peluang bagi kepemimpinannya, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pemerintahan secara keseluruhan. Termasuk juga melalui tindak lanjut rekomendasi BPK, sebagai langkah menuju peningkatan transparansi dan akuntabilitas secara keseluruhan di jajaran Pemkab Lebong.

Apalagi, lanjut Azhari, rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Untuk itu, OPD terkait harus berkomitmen menyiapkan penjelasan atau tanggapan dalam waktu paling lambat 60 hari ke depan.

“Mau itu WTP atau WDP, yang jelas kita harus merubah pola kerja yang selama ini dinilai kurang baik, harus menjadi lebih baik lagi. Kemudian semua catatan yang disampaikan BPK, saya tegaskan harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegasnya.(**)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB