Adanya Indikasi Kelalaian Dalam Kasus Tipikor Setwan 2016

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Kamis 18/3 minggu lalu Kejari Lebong menerima titipan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500 yang dieserahkan langsung oleh mantan ketua DPRD Lebong periode 2014-2019.

Setelah adanya penitipan uang tersebut, pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong terus melakukan pemeriksaan kembali, terpantau rabu pagi 24/3 Tiga mantan unsur pimpinan tersebut meliputi, TR selaku mantan ketua DPRD, M selaku mantan Waka I, kemudian AM mantan Ketua Waka II memenuhi panggilan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M.Hum,. melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH saat dikonfirmasi beberapa watu setelah pemeriksaan memaparkan, pemanggilan ulang TR untuk menggali lebih jauh atau menelisik asal usul duit pengganti yang telah ia titipkan ke Kejari Lebong pada hari kamis yang lalu. Tetapi, Ronald tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana uang tersebut diperoleh.

Ronald juga mengakui, indikasi yang kuat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan keuangan di lembaga legislatif tersebut.

“Mengenai mengakui atau pun melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu semua sudah ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di sini, memang ada kelalaian dalam pengurusan maupun pengelolaan dana rutin di Sekretariat DPRD,” jelas Ronald.

Saat dikonfirmasi apakah dari Kejari akan adanya berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tahun 2016 tersebut, dirinya mengaku belum dapat menjabarkanya.

“Kita belum bisa menyampaikan terlalu jauh, nanti kalau sudah siap kita akan segera sampaikan,” jelasnya. (Adh)

Baca Juga

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Wabup Bambang Hadir di Masjid Al Ikhlas Menjadi Jamaah Tarawih
Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat
Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Rangkul Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Baca Juga

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Senin, 9 Maret 2026 - 15:01 WIB

HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:33 WIB

Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58 WIB

Wabup Bambang Hadir di Masjid Al Ikhlas Menjadi Jamaah Tarawih

Berita Terbaru

Daerah

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:47 WIB