Adanya Indikasi Kelalaian Dalam Kasus Tipikor Setwan 2016

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Kamis 18/3 minggu lalu Kejari Lebong menerima titipan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500 yang dieserahkan langsung oleh mantan ketua DPRD Lebong periode 2014-2019.

Setelah adanya penitipan uang tersebut, pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong terus melakukan pemeriksaan kembali, terpantau rabu pagi 24/3 Tiga mantan unsur pimpinan tersebut meliputi, TR selaku mantan ketua DPRD, M selaku mantan Waka I, kemudian AM mantan Ketua Waka II memenuhi panggilan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M.Hum,. melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH saat dikonfirmasi beberapa watu setelah pemeriksaan memaparkan, pemanggilan ulang TR untuk menggali lebih jauh atau menelisik asal usul duit pengganti yang telah ia titipkan ke Kejari Lebong pada hari kamis yang lalu. Tetapi, Ronald tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana uang tersebut diperoleh.

Ronald juga mengakui, indikasi yang kuat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan keuangan di lembaga legislatif tersebut.

“Mengenai mengakui atau pun melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu semua sudah ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di sini, memang ada kelalaian dalam pengurusan maupun pengelolaan dana rutin di Sekretariat DPRD,” jelas Ronald.

Saat dikonfirmasi apakah dari Kejari akan adanya berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tahun 2016 tersebut, dirinya mengaku belum dapat menjabarkanya.

“Kita belum bisa menyampaikan terlalu jauh, nanti kalau sudah siap kita akan segera sampaikan,” jelasnya. (Adh)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB