Adanya Indikasi Kelalaian Dalam Kasus Tipikor Setwan 2016

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Kamis 18/3 minggu lalu Kejari Lebong menerima titipan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500 yang dieserahkan langsung oleh mantan ketua DPRD Lebong periode 2014-2019.

Setelah adanya penitipan uang tersebut, pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong terus melakukan pemeriksaan kembali, terpantau rabu pagi 24/3 Tiga mantan unsur pimpinan tersebut meliputi, TR selaku mantan ketua DPRD, M selaku mantan Waka I, kemudian AM mantan Ketua Waka II memenuhi panggilan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M.Hum,. melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH saat dikonfirmasi beberapa watu setelah pemeriksaan memaparkan, pemanggilan ulang TR untuk menggali lebih jauh atau menelisik asal usul duit pengganti yang telah ia titipkan ke Kejari Lebong pada hari kamis yang lalu. Tetapi, Ronald tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana uang tersebut diperoleh.

Ronald juga mengakui, indikasi yang kuat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan keuangan di lembaga legislatif tersebut.

“Mengenai mengakui atau pun melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu semua sudah ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di sini, memang ada kelalaian dalam pengurusan maupun pengelolaan dana rutin di Sekretariat DPRD,” jelas Ronald.

Saat dikonfirmasi apakah dari Kejari akan adanya berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tahun 2016 tersebut, dirinya mengaku belum dapat menjabarkanya.

“Kita belum bisa menyampaikan terlalu jauh, nanti kalau sudah siap kita akan segera sampaikan,” jelasnya. (Adh)

Baca Juga

Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Baca Juga

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:25 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:28 WIB

Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Berita Terbaru