Adanya Indikasi Kelalaian Dalam Kasus Tipikor Setwan 2016

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Kamis 18/3 minggu lalu Kejari Lebong menerima titipan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500 yang dieserahkan langsung oleh mantan ketua DPRD Lebong periode 2014-2019.

Setelah adanya penitipan uang tersebut, pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong terus melakukan pemeriksaan kembali, terpantau rabu pagi 24/3 Tiga mantan unsur pimpinan tersebut meliputi, TR selaku mantan ketua DPRD, M selaku mantan Waka I, kemudian AM mantan Ketua Waka II memenuhi panggilan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M.Hum,. melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH saat dikonfirmasi beberapa watu setelah pemeriksaan memaparkan, pemanggilan ulang TR untuk menggali lebih jauh atau menelisik asal usul duit pengganti yang telah ia titipkan ke Kejari Lebong pada hari kamis yang lalu. Tetapi, Ronald tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana uang tersebut diperoleh.

Ronald juga mengakui, indikasi yang kuat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan keuangan di lembaga legislatif tersebut.

“Mengenai mengakui atau pun melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu semua sudah ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di sini, memang ada kelalaian dalam pengurusan maupun pengelolaan dana rutin di Sekretariat DPRD,” jelas Ronald.

Saat dikonfirmasi apakah dari Kejari akan adanya berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tahun 2016 tersebut, dirinya mengaku belum dapat menjabarkanya.

“Kita belum bisa menyampaikan terlalu jauh, nanti kalau sudah siap kita akan segera sampaikan,” jelasnya. (Adh)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru