Adanya Indikasi Kelalaian Dalam Kasus Tipikor Setwan 2016

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Kamis 18/3 minggu lalu Kejari Lebong menerima titipan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500 yang dieserahkan langsung oleh mantan ketua DPRD Lebong periode 2014-2019.

Setelah adanya penitipan uang tersebut, pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong terus melakukan pemeriksaan kembali, terpantau rabu pagi 24/3 Tiga mantan unsur pimpinan tersebut meliputi, TR selaku mantan ketua DPRD, M selaku mantan Waka I, kemudian AM mantan Ketua Waka II memenuhi panggilan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M.Hum,. melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH saat dikonfirmasi beberapa watu setelah pemeriksaan memaparkan, pemanggilan ulang TR untuk menggali lebih jauh atau menelisik asal usul duit pengganti yang telah ia titipkan ke Kejari Lebong pada hari kamis yang lalu. Tetapi, Ronald tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana uang tersebut diperoleh.

Ronald juga mengakui, indikasi yang kuat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan keuangan di lembaga legislatif tersebut.

“Mengenai mengakui atau pun melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu semua sudah ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di sini, memang ada kelalaian dalam pengurusan maupun pengelolaan dana rutin di Sekretariat DPRD,” jelas Ronald.

Saat dikonfirmasi apakah dari Kejari akan adanya berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tahun 2016 tersebut, dirinya mengaku belum dapat menjabarkanya.

“Kita belum bisa menyampaikan terlalu jauh, nanti kalau sudah siap kita akan segera sampaikan,” jelasnya. (Adh)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB