Bupati Kopli Ingin OPD Fokus Dalam Penyelesaian Propemperda Lebong 2022

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang bertempat di Gedung Bina Praja Setda Lebong Rabu siang  (24/11) dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan seluruh pejabat yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Turut hadir Asisten I pejabat dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, acara berjalan lancar karena semua pihak inginkan  tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, menuju masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Saat acara, Bupati Kopli menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Kita bersama-sama akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta jalankan program Bupati dan Wakil Bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang Undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup,” tegas Kopli.

Begitu juga dalam pengusulan Raperda, setiap OPD harus punya inisiatif untuk melengkapi, setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda,  harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap programnya.

“Ini penting karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD,” ungkap Bupati

Bupati Kopli juga mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja.

“Untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda, OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke DPRD, ” jelasnya. (Act)

Baca Juga

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026
Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal
Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku
Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi
Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan

Baca Juga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:47 WIB

HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Berita Terbaru