fajarbengkulu, – Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Lebong H Azhari SH MH menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Manager Area Lebong PT PLN (Persero) Bengkulu. Kerjasama ini sebagai langkah strategis membangun kemitraan, dalam mengamankan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) Penerangan Jalan Umum (PJU).
Acara penandatanganan PKS juga dihadiri Pj Sekda Lebong Dr H Syarifuddin S.Sos M.Si dan sejumlah Kepala OPD teknis lainnya, yang dilaksanakan diruang rapat Rumdin Bupati Lebong di kawasan Danau Picung Tubei, Selasa (23/09/2025) siang.

Bupati Lebong H Azhari SH menyebutkan, kerjasama yang dimaksud diharapkan bisa memperkuat kemitraan strategis dengan PLN, sekaligus memastikan pemerataan akses listrik, efisiensi pemungutan pajak PBJTL-TL, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur listrik berkelanjutan di Kabupaten Lebong.
“Kerjasama ini jelas untuk transparansi penerimaan PAD khususnya PBJTL-TL dari PLN ke Pemkab Lebong. Selain itu, PLN juga sebagai mitra strategis Pemkab Lebong dalam mendukung sejumlah program kolaborasi untuk masyarakat,” ungkap Azhari.
Sementara itu, Pj Sekda Lebong Dr. H Syarifuddin S.Sos M.Si menambahkan, PKS dilaksanakan dalam rangka pengelolaan PAD dari PBJTL-TL yang nilainya mencapai Rp.2,5 Miliar hingga Rp.3 Miliar pertahun. Dimana penerimaan tersebut akan dianggarkan kembali untuk Pelaksanaan Program Unggulan Bupati Lebong yaitu Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan kegiatan kolaborasi lainnya.
“Selain mengamankan target PAD, kerjasama ini juga untuk mendukung program unggulan Pak Bupati Azhari, yakni Lebong Menyalah dengan pembangunan LPJU. Kemudian pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat miskin, dan program CSR untuk UMKM pengelola produk unggulan kopi berupa mesin pengering,” demikian Sekda.(Act)




					





						
						
						
						
						


