Warga Heboh, Terduga Kasus Pemerkosaan Masih Berkeliaran dengan Sajam

Minggu, 21 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, Lebong – Beranda sosial media Facebook dihebohkan dengan postingan seorang masyarakat yang merasa khawatir dengan adanya tindakan seorang pemuda dengan indikasi mengganggu kenyamanan khususnya bagi kaum hawa di Kecamatan Lebong Atas dan Tubei (20/11).

Kapolres Lebong AKBP Icshan Nur, S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto, S.H., M.H menjelaskan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, bahwa anggota Polres Lebong langsung bertindak saat mengetahui postingan tersebut bahkan melakukan penyisiran keberbagai titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka, bahkan kepondok-pondok yang ada diperkebunan.

“Anggota kita sudah melakukan penyisiran, bahkan sampai kepondok-pondok perkebunan, diharapkan masayarakat segera menginformasikan apabila mengetahui tempat persembunyian terduga pelaku tersebut,” ujar Didik. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru