Bupati Bengkulu Selatan Dikabarkan Bakal Non Aktifkan Satu Pejabat Eselon II, Ada Apa? Ini Alasannya!

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, BS, – Bupati Bengkulu Selatan H Rifai Tajuddin kabarnya bakal menonaktifkan (pembebastugasan) satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tersebut di kabarkan karena menderita sakit yang sudah cukup lama.

Adapun pejabat eselon II yang dikabarkan akan dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi, M.Pd.

Bupati H Rifai Tajuddin ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan agar menanyakan langsung kepada BKPSDM terkait proses penon-aktifkan pejabat tersebut.

Sementara Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat mekanisme pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penanganannya.

“Untuk PNS yang tidak cakap jasmani dan Rohani dapat diberhentikan apabila tidak dapat bekerja lagi dalam semua karena kesehatannya, menderita penyakit atau kelainan yang berbahaya bagi dirinya sendiri atau lingkungan kerjanya,” jelas Daniel.

Dikatakannya Ketentuan mengenai tidak cakap jasmani atau rohani sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan yang beranggotakan Dokter dari pemerintah.

“Apabila hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan sudah kita terima dan menyatakan bahwasanya PNS tersebut tidak dapat bekerja lagi karena kesehatan. Maka akan kita proses pemberhentiannya, dan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB