Bupati Bengkulu Selatan Dikabarkan Bakal Non Aktifkan Satu Pejabat Eselon II, Ada Apa? Ini Alasannya!

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, BS, – Bupati Bengkulu Selatan H Rifai Tajuddin kabarnya bakal menonaktifkan (pembebastugasan) satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tersebut di kabarkan karena menderita sakit yang sudah cukup lama.

Adapun pejabat eselon II yang dikabarkan akan dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi, M.Pd.

Bupati H Rifai Tajuddin ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan agar menanyakan langsung kepada BKPSDM terkait proses penon-aktifkan pejabat tersebut.

Sementara Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat mekanisme pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penanganannya.

“Untuk PNS yang tidak cakap jasmani dan Rohani dapat diberhentikan apabila tidak dapat bekerja lagi dalam semua karena kesehatannya, menderita penyakit atau kelainan yang berbahaya bagi dirinya sendiri atau lingkungan kerjanya,” jelas Daniel.

Dikatakannya Ketentuan mengenai tidak cakap jasmani atau rohani sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan yang beranggotakan Dokter dari pemerintah.

“Apabila hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan sudah kita terima dan menyatakan bahwasanya PNS tersebut tidak dapat bekerja lagi karena kesehatan. Maka akan kita proses pemberhentiannya, dan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru