Kali Ini, Truk Terjerembab di Tanjakan “Rahmatillah Lebong”

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kali ini truk kuning bermuatan galon, dan alat bangunan terjerembab di tanjakan yang biasa disebutkan pengendara sebagai tanjakan “Rahmatilah Lebong” yang berlokasi di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara sekira pukul 12.30 WIB (21/08/2022) . Perlu di ingat juga dalam kurun beberapa bulan ini sudah terjadi beberapa kali kecelakaan tunggal di sekitar lokasi tersebut yang rata-rata menghantui mobil truk pengangkut barang atau material.

Masih segar dalam ingatan bahwa pada Selasa (16/8/2022) lalu masih di sekitaran area desa talang Ulu, truk yang mengangkut semen koral terguling di tanjakan belakang terminal di Desa Talang Ulu, yang diduga akibat tidak kuat menanjak.

Mobil truk jenis COLT Disel Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 8198 IU, yang dikemudi oleh Noprial (43) yang kali ini terjerembab disalah satu tikungan jalan yang menuju perkantoran Tubei Kabupaten Lebong, dikemudikan oleh Noprial (43)  diketahui berasal dari Desa Talang Kering, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dikatakannya truk yang bermuatan bahan material bangunan berupa pipa plastik, closet, besi behel dan ada pula beberapa galon tidak dapat memacu kendaraan saat menanjak, sehingga gagal menaklukkan tanjakan dan akhirnya berjalan mundur dan terbalik.

“Tidak korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian ditaksir mencapai dua juta rupiah,” terang Kapolres

Kapolres Lebong itu juga menghimbau terkhusus pengemudi truk bermuatan agar kiranya dapat lebih waspada apabila melintasi jalan tanjakan tersebut. mengingat sudah sering sekali terjadi lakalantas di lintas tanjakan Talang Ulu. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru