DPRD Lebong Mulai Godok Raperda Meliputi Perumda dan Pengelolaan BMD

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (21/6/2023) mulai menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023. Diantaranya Raperda Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Rama Chandra menyebutkan Dalam pembahasan Raperda antara Legislatif dan Eksekutif yang digelar di ruang rapat intern Sekretariat DPRD Lebong tersebut, lebih dominan pembahasan dua, yakni Raperda penyertaan modal Perumda perberasan Karang Nio dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum, Bapemperda DPRD Lebong juga akan mengundang pengurus PDAM Tirta Tebo Emas selaku leading sektornya.

“Memang dalam pembahasan tadi, untuk Perumda perberasan kedepannya agar bekerjasama dengan pemilik mesin heler, jangan sampai ada stigma Perumda Pemberasan sudah berjalan malah nanti dianggap menghambat rejeki masyarakat,” sampai Rama Chandra.

Raperda DPRD lebong, Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Sementara untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, sambungnya, sebelumnya harus didata dulu aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong secara keseluruhan, kemudian diperlukan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Baik yang dikelolah masyarakat, maupun aset yang belum dimanfaatkan.

“Memang diperlukan ketetapan hukum untuk seluruh aset yang dimiliki Pemkab Lebong. Apalagi sejumlah aset ini sangat berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Ditambahkan Rama, untuk pembahasan Raperda Pendirian Perumda Air Minum, akan dijdwalkan kembali untuk pembahasan draf Raperda-nya secara terinci, tentunya juga menghadirkan pihak terkait yakni manajemen PDAM TTE.

“Untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum akan dijadwalkan kembali, karena secara keseluruhan kita akan bahas secara seksama seluruh draf Raperda itu secara terinci,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Baca Juga

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Berita Terbaru