DPRD Lebong Mulai Godok Raperda Meliputi Perumda dan Pengelolaan BMD

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (21/6/2023) mulai menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023. Diantaranya Raperda Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Rama Chandra menyebutkan Dalam pembahasan Raperda antara Legislatif dan Eksekutif yang digelar di ruang rapat intern Sekretariat DPRD Lebong tersebut, lebih dominan pembahasan dua, yakni Raperda penyertaan modal Perumda perberasan Karang Nio dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum, Bapemperda DPRD Lebong juga akan mengundang pengurus PDAM Tirta Tebo Emas selaku leading sektornya.

“Memang dalam pembahasan tadi, untuk Perumda perberasan kedepannya agar bekerjasama dengan pemilik mesin heler, jangan sampai ada stigma Perumda Pemberasan sudah berjalan malah nanti dianggap menghambat rejeki masyarakat,” sampai Rama Chandra.

Raperda DPRD lebong, Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Sementara untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, sambungnya, sebelumnya harus didata dulu aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong secara keseluruhan, kemudian diperlukan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Baik yang dikelolah masyarakat, maupun aset yang belum dimanfaatkan.

“Memang diperlukan ketetapan hukum untuk seluruh aset yang dimiliki Pemkab Lebong. Apalagi sejumlah aset ini sangat berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Ditambahkan Rama, untuk pembahasan Raperda Pendirian Perumda Air Minum, akan dijdwalkan kembali untuk pembahasan draf Raperda-nya secara terinci, tentunya juga menghadirkan pihak terkait yakni manajemen PDAM TTE.

“Untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum akan dijadwalkan kembali, karena secara keseluruhan kita akan bahas secara seksama seluruh draf Raperda itu secara terinci,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Siap Amankan Bulan Ramadan
Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP BS Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pemilik Kedai di Lokasi Tongkrongan
Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu
4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan
Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Baca Juga

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Siap Amankan Bulan Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:02 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP BS Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pemilik Kedai di Lokasi Tongkrongan

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Berita Terbaru