DPRD Lebong Mulai Godok Raperda Meliputi Perumda dan Pengelolaan BMD

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (21/6/2023) mulai menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023. Diantaranya Raperda Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Rama Chandra menyebutkan Dalam pembahasan Raperda antara Legislatif dan Eksekutif yang digelar di ruang rapat intern Sekretariat DPRD Lebong tersebut, lebih dominan pembahasan dua, yakni Raperda penyertaan modal Perumda perberasan Karang Nio dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum, Bapemperda DPRD Lebong juga akan mengundang pengurus PDAM Tirta Tebo Emas selaku leading sektornya.

“Memang dalam pembahasan tadi, untuk Perumda perberasan kedepannya agar bekerjasama dengan pemilik mesin heler, jangan sampai ada stigma Perumda Pemberasan sudah berjalan malah nanti dianggap menghambat rejeki masyarakat,” sampai Rama Chandra.

Raperda DPRD lebong, Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Sementara untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, sambungnya, sebelumnya harus didata dulu aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong secara keseluruhan, kemudian diperlukan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Baik yang dikelolah masyarakat, maupun aset yang belum dimanfaatkan.

“Memang diperlukan ketetapan hukum untuk seluruh aset yang dimiliki Pemkab Lebong. Apalagi sejumlah aset ini sangat berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Ditambahkan Rama, untuk pembahasan Raperda Pendirian Perumda Air Minum, akan dijdwalkan kembali untuk pembahasan draf Raperda-nya secara terinci, tentunya juga menghadirkan pihak terkait yakni manajemen PDAM TTE.

“Untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum akan dijadwalkan kembali, karena secara keseluruhan kita akan bahas secara seksama seluruh draf Raperda itu secara terinci,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal
Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku
Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi
Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan
Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Daerah

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:08 WIB