DPRD Lebong Mulai Godok Raperda Meliputi Perumda dan Pengelolaan BMD

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (21/6/2023) mulai menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023. Diantaranya Raperda Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Rama Chandra menyebutkan Dalam pembahasan Raperda antara Legislatif dan Eksekutif yang digelar di ruang rapat intern Sekretariat DPRD Lebong tersebut, lebih dominan pembahasan dua, yakni Raperda penyertaan modal Perumda perberasan Karang Nio dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum, Bapemperda DPRD Lebong juga akan mengundang pengurus PDAM Tirta Tebo Emas selaku leading sektornya.

“Memang dalam pembahasan tadi, untuk Perumda perberasan kedepannya agar bekerjasama dengan pemilik mesin heler, jangan sampai ada stigma Perumda Pemberasan sudah berjalan malah nanti dianggap menghambat rejeki masyarakat,” sampai Rama Chandra.

Raperda DPRD lebong, Penyertaan Modal Perusahaan umum daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio, Raperda Pendirian Perumda Air Minum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Sementara untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, sambungnya, sebelumnya harus didata dulu aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong secara keseluruhan, kemudian diperlukan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Baik yang dikelolah masyarakat, maupun aset yang belum dimanfaatkan.

“Memang diperlukan ketetapan hukum untuk seluruh aset yang dimiliki Pemkab Lebong. Apalagi sejumlah aset ini sangat berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Ditambahkan Rama, untuk pembahasan Raperda Pendirian Perumda Air Minum, akan dijdwalkan kembali untuk pembahasan draf Raperda-nya secara terinci, tentunya juga menghadirkan pihak terkait yakni manajemen PDAM TTE.

“Untuk Raperda Pendirian Perumda Air Minum akan dijadwalkan kembali, karena secara keseluruhan kita akan bahas secara seksama seluruh draf Raperda itu secara terinci,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB