Lagi, Bupati Lebong Musnahkan Ekor Tikus yang Keempat Berjumlah 30.240

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Pemusnahan ekor tikus yang terhitung sudah empat kalinya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan(Disperkan) kabupaten Lebong pada jum’at sore (20/08) di desa Nangai Tayau kecamatan Amen.

Kegiatan yang dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan didampingi Asisten IIĀ  Dalmuji Suranto dan Asisten III Hj. Sumiati, turut hadir pula Kadis Ketahanan Pangan Lebong, Kabid Pertanian, dari unsur pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa Nangai Tayau 1, serta dari Bhabinkantibmas dan Babinsa serta masyarakat.

Jumlah ekor tikus yang dimusnahkan berjumlah 30.240 ekor yaitu dari kecamatan Amen 3.952 ekor, kecamatanĀ  Lebong Sakti 5.565 ekor serta dari kecamatan Uram Jaya sebanyak 28.723 ekor.

Bupati Lebong Kopli Ansori menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan yang keempat ini merupakan deretan dari kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan hasil dan kinerja dari pertanian.

Untuk sisa anggaran pemusnahan ekor tikus jelasnya akan dilaksanakan didaerah yang sedang melaksanakan (Musim Tanam ke 2) MT-2.

“Untuk anggaran tetap kita siapkan terutama wilayah yang sekarang sedang MT-2, apabila nantinya kurang kita akan tambah anggaranya, karena untuk pengendalian hama tikus dan peningkatan hasil pertanian kita prioritaskan,” jelas Kopli Ansori.

Saat disinggung jumlah pagu dalam kesiapan anggaran nantinya yang bertujuan untuk menunjang hasil pertanian, Bupati Lebong menegaskan bahwa anggaran untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, jumlah anggaran banyak dan tidak ada akan habis.

“Jumlah pagu nanti tim teknis yang menghitungnya, dan nanti apabila kurang kita anggarkan lagi,” pungkas Bupati. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Baca Juga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB