Timbun BBM Hingga 1 Ton, Pria Ini Diringkus Polisi

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Seorang pria berinisial EW (32) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditangkap subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa minyak subsidi BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., pada kamis (18/08/22) mengungkapkan, penangkapan terhadap EW dilakukan pihaknya pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.

”EW kami tangkap di di jalan IR Rustandi Pulau Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira jam 15.00 Wib anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bengkulu menghentikan dan mengamankan kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM Jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 1 (satu) ton di angkut menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam dengan Nopol 9094 YA bersama yang dikendarai oleh EW yang mana BBM tersebut diambil dari SPDN BINA LAUT di Jalan Al Barokah Pulau Baai Kota Bengkulu.

Data yang didapat oleh pihak kepolisian, bahwa menurut keterangan yang diberikan EW bahwa BBM tersebut akan dibawa ke Tugu Hiu untuk mengisi BBM alat berat.

”EW akan kami jerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” tegas Sudarno.

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari EW pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) unit mobil pengangkut BBM solar bersubsidi jenis mobil Suzuki carry dengan nomor polisi BD 9094 YA beserta kunci kontak, Serta kurang lebih 1.000 liter BBM jenis solar bersubsidi.(red)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Tag :

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB