Berbasis Kerakyatan, Kopdes Merah Putih Jekalang Bajok Dibentuk

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Bajok bentuk Koperasi Merah Putih

Desa Bajok bentuk Koperasi Merah Putih

fajarbengkulu, – Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Bajok Kecamatan Rimbo Pengadang mendukung Koperasi Desa Merah Putih Jekalang Bajok, yang sudah dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Senin (19/5/2025).

Kegiatan Musdesus yang dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Rimbo Pengadang, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, Penjabat Kades beserta perangkat, Anggota BPD, PPL dan Pendamping Kopdes, serta tokoh masyarakat setempat.

Penjabat Kades Bajok, Faizal Arosi menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung Kopdes Jekalang Bajok yang dipimpin Popon Apriansyah, bisa mengembangkan ekonomi masyarakat Desa Bajok. Apalagi, ucap Faizal, pendirian Kopdes merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemdes dan saya pribadi sangat mendukung Kopdes Merah Putih Jekalang Bajok, bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” sampai Faizal.

Ditambahkan Faizal, pendirian Kopdes Merah Putih Jekalang Bajok. Diharapkan menjadikan program koperasi, dengan melibatkan masyarakat secara aktif untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, melalui program ekonomi berbasis kerakyatan

“Pemdes Bajok mendukung penuh dan berharap para pengurus bisa berkerja profesional dan transparan, bukan hanya kepada Pemdes dan BPD, akan tetapi pengurus melibatkan masyarakat dengan keanggotaan Kopdes secara luas,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB