Ratusan Botol Miras berbagai Merk Disita Dalam Pekat Nala

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kriminal – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu telah menyelesaikan gelaran Operasi Pekat Nala I Tahun 2022 yang telah dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 04 April hingga 18 April 2022 dan berhasil menangkap lima orang tersangka yang masuk dalam Target Operasi ( TO ) serta Ratusan Botol Miras berbagai Merk.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M, melalui Wakapolres Kompol Chusnul Qomar, S.Ik., didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Aji, S.Ik., serta Kasat Resnarkoba AKP Yuda Setiawan, S.H., saat press conference hari ini ( 19/04/22 ) mengungkapkan, adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Pekat kali ini pihaknya menyasar penyakit masyarakat berupa miras, Asusila, Perjudian, petasan, premanisme, Pornografi serta Narkoba.

”Selain menangkap lima orang yang masuk TO, kami juga berhasil menangkap salah satu tersangka yang Non TO yakni NN ( 25 ) warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan Penyalahgunaan Sediaan Farmasi jenis Samcodin.” Ungkap Wakapolres Bengkulu Utara.

Wakapolres Menjelaskan, adapun kelima TO yang berhasil ditangkap pihaknya selama gelaran operasi pekat Nala I tahun 2022 yakni berinisial IZ ( 30 ) warga Kecamatan Lais yang melakukan perjudian, PO (43) warga Kecamatan Arga Makmur, GP ( 40 ) warga kecamatan Arga Makmur, DM (37) warga kecamatan Arga Makmur yang melakukan penjualan Tuak, serta SG ( 43 ) warga Kecamatan Arga Makmur yang melakukan penjualan Miras.

”Tersangka non TO yang berhasil kami dapatkan yakni berjumlah 47 orang”, terang Chusnul Qomar.

Kasat Reskrim Menambahkan, Dari pelaksanaan operasi pekat yang digelar selama 14 hari tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 4583 (Empat Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga) buah Petasan, 1 (Satu) Buah Kopelan Kertas Togel, Uang Tunai sebanyak Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 Unit HP Redmi 9a Warna Putih, 400 Butir Pil Samcodin, 1 Unit Hp Merek Sony Warna Abu – Abu, Satu buah Pisau, 135 Botol Miras Berbagai Merk, serta 255 Lt / 17 Dirigen ukuran 20 Lt Tuak.

”Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan dimapolres guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Aji, S.Ik. (**)

Baca Juga

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada
Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Cegah Gejolak Pasar, Polres Lebong Turlap Pantau Harga Sembako

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:49 WIB

Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:12 WIB

Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB