Jambret Emas 6 Gram Dari Jendela Rumah, Pemuda Ini Dibekuk

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pers Polres Seluma

Konfrensi Pers Polres Seluma

fajarbengkulu.com, Seluma – Seorang Pemuda yang berasal dari  Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial Wd (23), dihari pertama bulan suci 2021, Selasa (13/04) diduga melakukan penjambretan gelang emas milik ibu yang merupakan penyandang tuna netra.

Penyampaian dalam konferensi pers, Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK mengungkapkan, kejadian bermula saat Wd bersama temannya sedang duduk santai di warung milik Mahudi (39) atau pelapor. Tak lama berselang, Wd pergi kearah belakang rumah Mahudi, lalu merampas gelang emas seberat 6 gram milik Ibu kandung Mahudi yang diketahui tuna netra hingga putus.

Saat melakukan aksinya Wd tidak sadar Ibu tersebut pun berteriak. Mahudi curiga dan  langsung memasuki rumah menghampiri ibunya, dan mengetahui bahwa gelang ibunya tersebut telah dirampas oleh seseorang.

Curiga kepada Wd, Mahudi pun bergegas kembali ke warung miliknya, dan menemukan terduga pelaku tersebut kembali nongkrong di warung. Mahudi pun langsung mengintrogasi Wd, setelah beberapa kali bertanya, akhirnya Wd pun mengaku.

“Setelah beberapa kali ditanya oleh pelapor, terduga pelaku akhirnya mengaku, dan gelang tersebut disimpan di dalam kantong celana milik yang dikenankannya. Pelaku merampas gelang tersebut melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci, ia memasukkan setengah badannya melalui jendela untuk menjangkau tangan korban dan melakukan perampasan tersebut,” jelasnya Kapolres, Jum’at (16/04) siang di Mapolres Seluma.

Wd bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan serta bisa mendapatkan hukuman 9 tahun penjara. (**)

Baca Juga

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Baca Juga

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Berita Terbaru