Bupati Kopli Lantik BPD Masa Bhakti 2021-2027

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertempat di Aula Pemda Lebong pada hari kamis pagi (18/11), Bupati Lebong Kopli Ansori memgangkat sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  yang berada di 16 desa yang tersebar di Kecamatan Bingin kuning, Lebong Tengah, Lebong Utara dan Tubei.

Bupati Lebong Kopli Ansori mengucapkan terimakasih kepada anggota BPD masa bakti sebelumnya yang telah menjadi bagian dari pemerintahan desa dan ikut serta dalam pembangunan.

“Terimakasih kepada BPD yang lama, yang telah berkontribusi dalam pembangunan serta untuk Anggota BPD yang baru agar dapat bekerja sama dengan pemdes dalam membangun masyarakat desa,” ucap Bupati Kopli

Kopli juga menambahkan bahwa yang dilantik pada hari ini adalah sosok yang telah dipercayakan oleh masyarakat desa, agar amanah ini dapat dipegang dan dikerjakan, karena harapan masyarakat juga menitik beratkan untuk penampung awal dari aspirasi mereka.

“BPD harus bisa bersinergi dengan pemdes dan masyarakat dalam menjalankan program demi kemajuan desa,” ujar Kopli

Selain Bupati dan anggota  BPD yang dilantik, hadir juga Sekda Lebong Mustarani Abidin, Asisten 1 Bambang ASB, Staff Ahli Bidang hukum dan Politik, Plt Kadis PMDSos Hartoni, serta Kepala OPD terkait.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru