Oknum Wartawan Dibekuk Polisi, Beserta Bukti Uang Tunai Jutaan Rupiah

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Satreskrim Polres Lebong lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tehadap dua terduga berinisial (AM) dan (SP), yang mengaku sebagai wartawan senin (18/07/2022).

Dari hasil operasi tersebut Polres Lebong membekuk dua oknum dengan indikasi melakukan tindak pemerasan kepada pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadaan.

Dari hasil penangkapan Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 5 Juta, satu unit motor, tiga unit handphone, kwitansi, stempel, topi bertuliskan Kodim berserta jaket yang dikenakan salah satu terduga.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, membenarkan operasi penangkapan tersebut serta memberikan keterangan telah mengamankan dua orang terduga yang melakukan pemerasan beserta dengan alat buktinya.

“Untuk kedua terduga yang berinisial AM (37) dan SP (47) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Selatan, saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Ipda Amir.

Kronologi kejadian OTT itu, bermula saat Dua terduga berinisial (AM) dan (SP) tersebut, mengaku sebagai salah satu wartawan media online, yang mana tengah kedapatan meminta sejumlah uang dengan nilai Rp.5 juta kepada pihak Perusahaan subkontraktor dari Perusahaan dibidang pengadaan listrik tenaga air.

Kedua terduga (AM) dan (SP) serta satu saksi berinisial (EW), yang mana merupakan perangkat Desa  dikecamatan Lebong Selatan itu, saat ini diamankan unit Pidum satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terkait apa modus terduga, Ipda Amir menjelaskan masih dilakukan pendalaman dariu kedua terdufa beserta buktiu serta menggali informasi dari saksi.

“Kita masih lakukan pemeriksaan mendalam dari kedua terduga serta saksi yang ada.” demikian Kanit Pidum Polres Lebong. (Act)

Baca Juga

Pejabat Sengaja Mangkir Rapat, Pj Sekda Lebong Akan Segera Proses
KPU Lebong Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Lebong
KPU Lebong Tetapkan DPT di 12 Kecamatan, Cek Nama Kamu Disini
Lantik Satgas A-bang, Azhari Yakin Pemilih Cerdas Ingin Perubahan Lebong Lebih Baik
Dua Bapaslon Terdaftar, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
Syarat KPU, Paslon Kopli dan Roiyana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Cuti Pertahana Ikut Pilkada, KPU Lebong Tetap Menunggu Juknis dari Pusat
KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September

Baca Juga

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Pejabat Sengaja Mangkir Rapat, Pj Sekda Lebong Akan Segera Proses

Senin, 23 September 2024 - 11:40 WIB

KPU Lebong Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Lebong

Minggu, 22 September 2024 - 08:05 WIB

KPU Lebong Tetapkan DPT di 12 Kecamatan, Cek Nama Kamu Disini

Rabu, 18 September 2024 - 19:13 WIB

Lantik Satgas A-bang, Azhari Yakin Pemilih Cerdas Ingin Perubahan Lebong Lebih Baik

Minggu, 15 September 2024 - 14:10 WIB

Dua Bapaslon Terdaftar, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Berita Terbaru