Oknum Wartawan Dibekuk Polisi, Beserta Bukti Uang Tunai Jutaan Rupiah

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Satreskrim Polres Lebong lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tehadap dua terduga berinisial (AM) dan (SP), yang mengaku sebagai wartawan senin (18/07/2022).

Dari hasil operasi tersebut Polres Lebong membekuk dua oknum dengan indikasi melakukan tindak pemerasan kepada pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadaan.

Dari hasil penangkapan Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 5 Juta, satu unit motor, tiga unit handphone, kwitansi, stempel, topi bertuliskan Kodim berserta jaket yang dikenakan salah satu terduga.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, membenarkan operasi penangkapan tersebut serta memberikan keterangan telah mengamankan dua orang terduga yang melakukan pemerasan beserta dengan alat buktinya.

“Untuk kedua terduga yang berinisial AM (37) dan SP (47) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Selatan, saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Ipda Amir.

Kronologi kejadian OTT itu, bermula saat Dua terduga berinisial (AM) dan (SP) tersebut, mengaku sebagai salah satu wartawan media online, yang mana tengah kedapatan meminta sejumlah uang dengan nilai Rp.5 juta kepada pihak Perusahaan subkontraktor dari Perusahaan dibidang pengadaan listrik tenaga air.

Kedua terduga (AM) dan (SP) serta satu saksi berinisial (EW), yang mana merupakan perangkat Desa  dikecamatan Lebong Selatan itu, saat ini diamankan unit Pidum satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terkait apa modus terduga, Ipda Amir menjelaskan masih dilakukan pendalaman dariu kedua terdufa beserta buktiu serta menggali informasi dari saksi.

“Kita masih lakukan pemeriksaan mendalam dari kedua terduga serta saksi yang ada.” demikian Kanit Pidum Polres Lebong. (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru