Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Hak Kelola Rusun ASN

Penyerahan Hak Kelola Rusun ASN

fajarbengkulu, – Akhirnya setelah menunggu beberapa lama, Rumah Susun yang dibangun dikawasan perkantoran Pemkab Lebong diserahkan secara hak kelola kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.

Penyerahan hak kelola dilaksakan di Aula Setkab Lebong yang dihadiri Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera IV, Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman Lebong, serta beberapa Kepala dinas Laiinya, serta disaksikan Camat dan Kepala Desa, Rabu (18/06/2025)..

Seusai Penyerahan, Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., mengatakan  bahwa rumah susun ASN hanya diperuntukkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong .

“Nantinya Rusun yang sudah ada akan diperuntukkan untuk ASN yang bekerjadi Pemkab Lebong, jelas dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Lebong.

Azhari juga menambahkan nantinya akan menggunakan asas keadilan dalam penempatan, meski keadilan bukan berarti sama rata karena diketahui rusun terdiri dari beberapa lantai.

“Lantai 3, lantai 2, lantai 1 tentu berbeda perlakuannya, itu nanti juga akan dijelaskan lebih teknis oleh dinas Perkim,” tambahnyanya.

Sementara itu, Kepala BP3KP Sumatera IV, Ir. M. Arifman, ST., MM., menyampaikan bahwa proses hibah rumah susun tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari Presiden, mengingat nilai proyek tersebut melebihi Rp10 miliar.

“Untuk hibah ini, karena nilainya di atas Rp10 miliar, kewenangannya ada di Kementerian Keuangan, tepatnya di Presiden. Berkasnya saat ini sudah di Kemenkeu, kita tinggal menunggu dikeluarkan dari Presiden,” terang Arifman.

Ia menambahkan bahwa proses ini tidak bisa diprediksi secara pasti karena menunggu waktu dan keputusan dari Presiden.

“Dulunya Ditjen Perumahan ada di bawah Kementerian PUPR, tapi sekarang ada di bawah kementrian PKP , jelasnya ingin semua ini cepat selesai agar Pemda bisa segera mengelola dan melakukan penempatan penghuni,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru