Bermodalkan Materai 10rb, Pedagang Durian dan Wartawan Akhirnya Damai

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

FajarBengkulu.com, – Nasib Naas untuk seorang fotografer media cetak Kaltim Post menjadi korban intimidasi seorang oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang menjalankan tugasnya, pada Minggu 16 Mei 2021. Bak seorang preman yang tidak takut terhadap aparat penegak hukum, Oknum PKL itu melakukan aksi intimidasi sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kirinya. Ia juga melontarkan kalimat bernada ancaman: “pecah kepalamu!”. Kejadian itu direkam dan videonya viral di dunia maya.

Dan akhirnya, kisah antara pedagang durian bernama Asrul Annas (35) yang melakukan intimidasi terhadap wartawan fotografer media cetak harian Kaltim Post, Rama Sihotang (26) berakhir damai. Hari ini, Senin (17/05) keduanya menyambangi Mako Polsek Samarinda Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan dibekali surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan materai yang bernilai Rp.10rb.

Saat di Polsek Samarinda, Oknum yang mengancam ingin memecahkan kepala seorang jurnalis ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Arifin Zainal, Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Pembina PKL, H Hamka Betta atau biasa disebut H Pamme, dan para awak media, Asrul mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya ingin minta maaf kepada kepolisian, masyarakat Samarinda dan rekan-rekan wartawan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali, ya intinya saya khilaf,” ujar Asrul.

Bukan hanya itu saja, korban intimidasi yang merupakan fotografer harian Kaltim Post yang juga hadir, mengungkapkan bahwa hal itu hanya kesalahpahaman. “Kejadian seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali buat saya. Jadi sudah biasa, tetapi mudahan ke depannya bisa jadi pelajaran buat saya maupun masyarakat lainnya,” kata Rama.

Diketahui, setelah dipertemukan di Mako Polsek Samarinda Ulu, Asrul dan Rama pun sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian damai di atas materai Rp10.000. (**)

Baca Juga

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Baca Juga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB