Bermodalkan Materai 10rb, Pedagang Durian dan Wartawan Akhirnya Damai

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

FajarBengkulu.com, – Nasib Naas untuk seorang fotografer media cetak Kaltim Post menjadi korban intimidasi seorang oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang menjalankan tugasnya, pada Minggu 16 Mei 2021. Bak seorang preman yang tidak takut terhadap aparat penegak hukum, Oknum PKL itu melakukan aksi intimidasi sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kirinya. Ia juga melontarkan kalimat bernada ancaman: “pecah kepalamu!”. Kejadian itu direkam dan videonya viral di dunia maya.

Dan akhirnya, kisah antara pedagang durian bernama Asrul Annas (35) yang melakukan intimidasi terhadap wartawan fotografer media cetak harian Kaltim Post, Rama Sihotang (26) berakhir damai. Hari ini, Senin (17/05) keduanya menyambangi Mako Polsek Samarinda Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan dibekali surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan materai yang bernilai Rp.10rb.

Saat di Polsek Samarinda, Oknum yang mengancam ingin memecahkan kepala seorang jurnalis ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Arifin Zainal, Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Pembina PKL, H Hamka Betta atau biasa disebut H Pamme, dan para awak media, Asrul mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya ingin minta maaf kepada kepolisian, masyarakat Samarinda dan rekan-rekan wartawan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali, ya intinya saya khilaf,” ujar Asrul.

Bukan hanya itu saja, korban intimidasi yang merupakan fotografer harian Kaltim Post yang juga hadir, mengungkapkan bahwa hal itu hanya kesalahpahaman. “Kejadian seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali buat saya. Jadi sudah biasa, tetapi mudahan ke depannya bisa jadi pelajaran buat saya maupun masyarakat lainnya,” kata Rama.

Diketahui, setelah dipertemukan di Mako Polsek Samarinda Ulu, Asrul dan Rama pun sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian damai di atas materai Rp10.000. (**)

Baca Juga

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Baca Juga

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Selasa, 14 April 2026 - 18:48 WIB

Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB