Bermodalkan Materai 10rb, Pedagang Durian dan Wartawan Akhirnya Damai

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

FajarBengkulu.com, – Nasib Naas untuk seorang fotografer media cetak Kaltim Post menjadi korban intimidasi seorang oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang menjalankan tugasnya, pada Minggu 16 Mei 2021. Bak seorang preman yang tidak takut terhadap aparat penegak hukum, Oknum PKL itu melakukan aksi intimidasi sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kirinya. Ia juga melontarkan kalimat bernada ancaman: “pecah kepalamu!”. Kejadian itu direkam dan videonya viral di dunia maya.

Dan akhirnya, kisah antara pedagang durian bernama Asrul Annas (35) yang melakukan intimidasi terhadap wartawan fotografer media cetak harian Kaltim Post, Rama Sihotang (26) berakhir damai. Hari ini, Senin (17/05) keduanya menyambangi Mako Polsek Samarinda Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan dibekali surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan materai yang bernilai Rp.10rb.

Saat di Polsek Samarinda, Oknum yang mengancam ingin memecahkan kepala seorang jurnalis ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Arifin Zainal, Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Pembina PKL, H Hamka Betta atau biasa disebut H Pamme, dan para awak media, Asrul mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya ingin minta maaf kepada kepolisian, masyarakat Samarinda dan rekan-rekan wartawan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali, ya intinya saya khilaf,” ujar Asrul.

Bukan hanya itu saja, korban intimidasi yang merupakan fotografer harian Kaltim Post yang juga hadir, mengungkapkan bahwa hal itu hanya kesalahpahaman. “Kejadian seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali buat saya. Jadi sudah biasa, tetapi mudahan ke depannya bisa jadi pelajaran buat saya maupun masyarakat lainnya,” kata Rama.

Diketahui, setelah dipertemukan di Mako Polsek Samarinda Ulu, Asrul dan Rama pun sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian damai di atas materai Rp10.000. (**)

Baca Juga

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Baca Juga

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Berita Terbaru