Bermodalkan Materai 10rb, Pedagang Durian dan Wartawan Akhirnya Damai

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

FajarBengkulu.com, – Nasib Naas untuk seorang fotografer media cetak Kaltim Post menjadi korban intimidasi seorang oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang menjalankan tugasnya, pada Minggu 16 Mei 2021. Bak seorang preman yang tidak takut terhadap aparat penegak hukum, Oknum PKL itu melakukan aksi intimidasi sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kirinya. Ia juga melontarkan kalimat bernada ancaman: “pecah kepalamu!”. Kejadian itu direkam dan videonya viral di dunia maya.

Dan akhirnya, kisah antara pedagang durian bernama Asrul Annas (35) yang melakukan intimidasi terhadap wartawan fotografer media cetak harian Kaltim Post, Rama Sihotang (26) berakhir damai. Hari ini, Senin (17/05) keduanya menyambangi Mako Polsek Samarinda Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan dibekali surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan materai yang bernilai Rp.10rb.

Saat di Polsek Samarinda, Oknum yang mengancam ingin memecahkan kepala seorang jurnalis ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Arifin Zainal, Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Pembina PKL, H Hamka Betta atau biasa disebut H Pamme, dan para awak media, Asrul mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya ingin minta maaf kepada kepolisian, masyarakat Samarinda dan rekan-rekan wartawan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali, ya intinya saya khilaf,” ujar Asrul.

Bukan hanya itu saja, korban intimidasi yang merupakan fotografer harian Kaltim Post yang juga hadir, mengungkapkan bahwa hal itu hanya kesalahpahaman. “Kejadian seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali buat saya. Jadi sudah biasa, tetapi mudahan ke depannya bisa jadi pelajaran buat saya maupun masyarakat lainnya,” kata Rama.

Diketahui, setelah dipertemukan di Mako Polsek Samarinda Ulu, Asrul dan Rama pun sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian damai di atas materai Rp10.000. (**)

Baca Juga

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Baca Juga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru