Bermodalkan Materai 10rb, Pedagang Durian dan Wartawan Akhirnya Damai

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Keakraban yang terjadi antara keduanya setelah berdamai Senin (17/5/2021), bersama Kapolsek Samarinda Ulu AKP Arifin Zainal (kiri). (Foto: Nancy/korankaltim.com)

FajarBengkulu.com, – Nasib Naas untuk seorang fotografer media cetak Kaltim Post menjadi korban intimidasi seorang oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang menjalankan tugasnya, pada Minggu 16 Mei 2021. Bak seorang preman yang tidak takut terhadap aparat penegak hukum, Oknum PKL itu melakukan aksi intimidasi sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kirinya. Ia juga melontarkan kalimat bernada ancaman: “pecah kepalamu!”. Kejadian itu direkam dan videonya viral di dunia maya.

Dan akhirnya, kisah antara pedagang durian bernama Asrul Annas (35) yang melakukan intimidasi terhadap wartawan fotografer media cetak harian Kaltim Post, Rama Sihotang (26) berakhir damai. Hari ini, Senin (17/05) keduanya menyambangi Mako Polsek Samarinda Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan dibekali surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan materai yang bernilai Rp.10rb.

Saat di Polsek Samarinda, Oknum yang mengancam ingin memecahkan kepala seorang jurnalis ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Arifin Zainal, Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Pembina PKL, H Hamka Betta atau biasa disebut H Pamme, dan para awak media, Asrul mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya ingin minta maaf kepada kepolisian, masyarakat Samarinda dan rekan-rekan wartawan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali, ya intinya saya khilaf,” ujar Asrul.

Bukan hanya itu saja, korban intimidasi yang merupakan fotografer harian Kaltim Post yang juga hadir, mengungkapkan bahwa hal itu hanya kesalahpahaman. “Kejadian seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali buat saya. Jadi sudah biasa, tetapi mudahan ke depannya bisa jadi pelajaran buat saya maupun masyarakat lainnya,” kata Rama.

Diketahui, setelah dipertemukan di Mako Polsek Samarinda Ulu, Asrul dan Rama pun sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian damai di atas materai Rp10.000. (**)

Baca Juga

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Baca Juga

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB