Segera Difungsikan, Rumah Adat akan Jadi Sekretariat BMA

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu mendapat angin segar setelah Gubernur Rohidin Mersyah menyetujui permintaan pengurus BMA untuk mengfungsikan Rumah Adat sebagai sekretariat.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin saat pengurus BMA menggelar audiensi di Balai Raya Semarak, Senin (15/3/2021).

Selanjutnya, Gubernur Rohidin akan mengeluarkan penetapan SK fungsional. Di mana Rumah Adat yang berada di kawasan Balai Raya Semarak ini difungsikan menjadi sektretariat BMA dengan segala fungsi – fungsinya.

“Karena akan difungsikan sebagai sekretariat BMA dan BMA tidak membuat kantor lain, kita tetapkan melalui SK Gubernur, SK penetapan, tetapi penetapannya bukan pinjam pakai karena nanti bukan dikuasai orang lain, tapi menjadi satu kesatuan rumah tangga di sini, difungsikan sebagai sekretariat BMA Bengkulu,” jelas Rohidin.

Kepada pengurus BMA, Rohidin berpesan ke depan agar representasi adat Bengkulu didasarkan pada Suku yang ada di Bengkulu bukan Kabupaten. Karena menurutnya, adat tidak membicarakan Kabupaten tetapi Suku. Ia mencontohkan dengan baju adat Lebong dan baju adat Curup, seharusnya baju adat Suku Rejang karena sama – sama merupakan Suku Rejang.

“Dibuatlah titik tengah pakaian adatnya Rejang ini. Nanti akan kelihatan karakteristik beda pakaian Rejang dan pakaian Serawai, pakaian Pekal juga Lembak. Sehingga orang kalau datang ke Rumah Adat akan tanya suku Bengkulu yang mana, langsung bisa kita sebutkan, bukan menyebutkan Kabupaten. Jadi ini mulai dimunculkan,” pinta Gubernur Bengkulu kesepuluh ini.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi, MS menjelaskan keinginan BMA selain menjadikan Rumah Adat yang berada tepat di samping Balai Raya Semarak sebagai sekretariat BMA, juga agar kedepan masyarakat Bengkulu tahu dan kenal akan budaya Bengkulu melalui Rumah Adat ini.

“Kadang – kadang orang Bengkulu ini ditanya di mana rumah adat Bengkulu tidak tahu dan juga masyarakat Bengkulu akan bangga apalagi setelah itu dibuka untuk umum. Masyarakat Bengkulu bisa berkunjung. Misal diatur dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Itu akan menghidupkan suasana di Balai Raya Semarak dan Lapangan Merdeka,” ungkap Effendi. (red)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru