Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H

Hasil Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Kegiatan Imbangan Operasi Pekat Nala 2025 di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H, bersama personel Polsek Kota Manna yang telah tersprin.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Jum’at malam, 12 Desember 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), khususnya peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan Imbangan Ops Pekat Nala ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kota Manna.

Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Kota Manna memimpin apel pemberian arahan kepada seluruh personel.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala 2025 bertujuan menindak dan menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti miras, perjudian, asusila, premanisme, narkoba, hingga penimbunan barang bersubsidi yang meresahkan warga.

“Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen Polsek Kota Manna dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau seluruh personel agar tetap bertindak humanis, mengutamakan keselamatan, serta menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegas Iptu Erik Fahreza, S.H.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kota Manna melaksanakan patroli mobiling dan hunting menggunakan satu unit mobil patroli, yang dilakukan selama tiga hari, yakni pada 8, 10, dan 12 Desember 2025.

Sasaran patroli meliputi warung remang-remang, tempat hiburan karaoke, serta warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Manna.

Hasil dari kegiatan tersebut, Polsek Kota Manna berhasil mengamankan 355 botol minuman keras berbagai jenis serta dua jerigen tuak masing-masing berisi 15 liter.

Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek miras, diantaranya vodka, soju, anggur merah, anggur putih, bir, arak lemonade, hingga minuman keras lokal.

Seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolsek Kota Manna.

Sementara itu, para pemilik miras diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali memperjualbelikan minuman keras.

Kapolsek Kota Manna menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Manna.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Baca Juga

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB