fajarbengkulu, lebong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong di hari kedua lakukan penertiban kepada pelajar yang bolos diluar jam belajar, kali ini menyisir di tiga lokasi diantaranya Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning dan Lebong Sakti, rabu (15/10/2025)
Ikut serta lakukan operasi Plt Kasatpol PP Drs. H. Ahmad Ghozali dengan mengandalkan 2 unit mobil satpol PP, 27 Personil Satpol PP serta 3 Personil protokoler Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Terjaring dalam penertiban 1 pelajar MTS Islamiah dan 1 pelajar SMP N 05 Lebong, 1 pelajar SMK N 3 Lebong dan 1 Remaja di Villa Tes, selanjutnya 7 pelajar dan 1 remaja serta puluhan pelajar lainnya yang berada di Luar Lingkungan Sekolah saat jam belajar berlangsung.

Setelah digiring ke Kantor SatPol PP kemudian pelajar yang terjaring mendapat pembinaan dan mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Setelah itu puluhan Siswa tersebut diserahkan ke Pihak Sekolah untuk dilakukan pemanggilan orang tua.
Drs H. Ahmad Ghozali menerangkan puluhan siswa yang terjaring razia telah dilakukan pembinaan yang nantinyaakan diserahkan kemabli kepihak sekolah, dan dilakukan pemangilan orang tua atau wali.
“Kita lakukan pembinaan tentunya, nanti kita lanjutkan dengan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua masing-masing,” terang Ghozali.
Ia juga menambahkan apabila kegiatan ini bertujuan dalam penertiban serta mengurangi terjadinya tindak pidana anak, karena apabila pencegahan dilakukan maka hal yang tidak baik tidak akan dapat terlaksana.
“Razia ketertiban ini sebenarnya demi masa depan mereka, jangan sampai hal-hal yang kurang baik terjadi, karena menyangkut pihak sekolah dan orang tua,” tutup Ghozali.(Act)




 
					





 
						 
						 
						 
						 
						


