Plt Bupati Lebong Sebut Tak Akan Menghambat Proses Perekrutan PPPk

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

fajarbengkulu, lebong – Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong, Plt Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd angkat bicara. Ditegaskan Fahrurrozi, dalam perekrutan harus sesuai prosedur, selain dokumen juga termasuk dalam penetapan tim panitia seleksi daerah (Panselda) perekrutan PPPK.

Dijelaskan Fahrurrozi, dirinya sejak awal sangat mendukung selama dokumen penerimaan PPPK sesuai prosedur yang benar. Karena dokumen yang disodorkan kepada dirinya, ditandatangani oleh mantan Pj Sekda Lebong dan Mantan Plt Kepala BKPSDM Lebong. Sedangkan diketahui bersama,  lanjutnya, bahwa jabatan Pj Sekda Lebong saat ini, secara sah dijabat oleh Doni Swabuana, dan Jabatan Plt Kepala BKPSDM saat ini sudah dijabat oleh Fahrurrozi yang juga selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong

“Seperti yang kita ketahui saat ini Pj Sekda sudah diganti, dan dijabat Doni Swabuana yang ditunjuk langsung Plt Gubernur Bengkulu. Sedangkan dokumen yang mereka serahkan ditandatangani mantan Plt Sekda, ” Jelas Fahrurrozi.

Ditegaskannya, dirinya tidak pernah menghalangi proses perekrutan PPPK selama dokumen yang diproses oleh pejabat yang sah. Tentunya dirinya tidak akan berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah, karena akan beresiko masalah hukum di kemudian hari.

“Saya akan tanda tangani, kalau berkasnya ditandatangani oleh Pj Sekda Doni Swabuana dan Plt.Kepala BKPSDM Fakhrurrozi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Fakhrurrozi S. Sos M.si menyampaikan, bahwa sampai saat ini Sekretaris BKPSDM Lebong, tidak pernah melakukan koordinasi kepada dirinya selaku Plt. Kepala BKPSDM dan kepada Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, terkait dengan tahapan perekrutan PPPK Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut Fakhrurrozi menjelaskan, bahwa tidak ada istilah menghambat terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. Hanya saja dirinya menegaskan, perekrutan PPPK Kabupaten Lebong harus sesuai prosedur, jangan sampai menimbulkan resiko hukum yang bisa merugikan para THLT yang ikut melamar perekrutan PPPK.

“Buat apa kami memperhambat pelamar PPPK, karena sampai saat ini kami belum menerima dokumennya,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran
Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat
Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi
Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah
Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Baca Juga

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran

Kamis, 27 November 2025 - 18:53 WIB

Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 19:22 WIB

Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kapolsek Erik Fahreza]

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:10 WIB