Plt Bupati Lebong Sebut Tak Akan Menghambat Proses Perekrutan PPPk

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

fajarbengkulu, lebong – Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong, Plt Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd angkat bicara. Ditegaskan Fahrurrozi, dalam perekrutan harus sesuai prosedur, selain dokumen juga termasuk dalam penetapan tim panitia seleksi daerah (Panselda) perekrutan PPPK.

Dijelaskan Fahrurrozi, dirinya sejak awal sangat mendukung selama dokumen penerimaan PPPK sesuai prosedur yang benar. Karena dokumen yang disodorkan kepada dirinya, ditandatangani oleh mantan Pj Sekda Lebong dan Mantan Plt Kepala BKPSDM Lebong. Sedangkan diketahui bersama,  lanjutnya, bahwa jabatan Pj Sekda Lebong saat ini, secara sah dijabat oleh Doni Swabuana, dan Jabatan Plt Kepala BKPSDM saat ini sudah dijabat oleh Fahrurrozi yang juga selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong

“Seperti yang kita ketahui saat ini Pj Sekda sudah diganti, dan dijabat Doni Swabuana yang ditunjuk langsung Plt Gubernur Bengkulu. Sedangkan dokumen yang mereka serahkan ditandatangani mantan Plt Sekda, ” Jelas Fahrurrozi.

Ditegaskannya, dirinya tidak pernah menghalangi proses perekrutan PPPK selama dokumen yang diproses oleh pejabat yang sah. Tentunya dirinya tidak akan berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah, karena akan beresiko masalah hukum di kemudian hari.

“Saya akan tanda tangani, kalau berkasnya ditandatangani oleh Pj Sekda Doni Swabuana dan Plt.Kepala BKPSDM Fakhrurrozi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Fakhrurrozi S. Sos M.si menyampaikan, bahwa sampai saat ini Sekretaris BKPSDM Lebong, tidak pernah melakukan koordinasi kepada dirinya selaku Plt. Kepala BKPSDM dan kepada Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, terkait dengan tahapan perekrutan PPPK Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut Fakhrurrozi menjelaskan, bahwa tidak ada istilah menghambat terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. Hanya saja dirinya menegaskan, perekrutan PPPK Kabupaten Lebong harus sesuai prosedur, jangan sampai menimbulkan resiko hukum yang bisa merugikan para THLT yang ikut melamar perekrutan PPPK.

“Buat apa kami memperhambat pelamar PPPK, karena sampai saat ini kami belum menerima dokumennya,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Baca Juga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB