Plt Bupati Lebong Sebut Tak Akan Menghambat Proses Perekrutan PPPk

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

fajarbengkulu, lebong – Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong, Plt Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd angkat bicara. Ditegaskan Fahrurrozi, dalam perekrutan harus sesuai prosedur, selain dokumen juga termasuk dalam penetapan tim panitia seleksi daerah (Panselda) perekrutan PPPK.

Dijelaskan Fahrurrozi, dirinya sejak awal sangat mendukung selama dokumen penerimaan PPPK sesuai prosedur yang benar. Karena dokumen yang disodorkan kepada dirinya, ditandatangani oleh mantan Pj Sekda Lebong dan Mantan Plt Kepala BKPSDM Lebong. Sedangkan diketahui bersama,  lanjutnya, bahwa jabatan Pj Sekda Lebong saat ini, secara sah dijabat oleh Doni Swabuana, dan Jabatan Plt Kepala BKPSDM saat ini sudah dijabat oleh Fahrurrozi yang juga selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong

“Seperti yang kita ketahui saat ini Pj Sekda sudah diganti, dan dijabat Doni Swabuana yang ditunjuk langsung Plt Gubernur Bengkulu. Sedangkan dokumen yang mereka serahkan ditandatangani mantan Plt Sekda, ” Jelas Fahrurrozi.

Ditegaskannya, dirinya tidak pernah menghalangi proses perekrutan PPPK selama dokumen yang diproses oleh pejabat yang sah. Tentunya dirinya tidak akan berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah, karena akan beresiko masalah hukum di kemudian hari.

“Saya akan tanda tangani, kalau berkasnya ditandatangani oleh Pj Sekda Doni Swabuana dan Plt.Kepala BKPSDM Fakhrurrozi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Fakhrurrozi S. Sos M.si menyampaikan, bahwa sampai saat ini Sekretaris BKPSDM Lebong, tidak pernah melakukan koordinasi kepada dirinya selaku Plt. Kepala BKPSDM dan kepada Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, terkait dengan tahapan perekrutan PPPK Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut Fakhrurrozi menjelaskan, bahwa tidak ada istilah menghambat terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. Hanya saja dirinya menegaskan, perekrutan PPPK Kabupaten Lebong harus sesuai prosedur, jangan sampai menimbulkan resiko hukum yang bisa merugikan para THLT yang ikut melamar perekrutan PPPK.

“Buat apa kami memperhambat pelamar PPPK, karena sampai saat ini kami belum menerima dokumennya,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru