Plt Bupati Lebong Sebut Tak Akan Menghambat Proses Perekrutan PPPk

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

fajarbengkulu, lebong – Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong, Plt Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd angkat bicara. Ditegaskan Fahrurrozi, dalam perekrutan harus sesuai prosedur, selain dokumen juga termasuk dalam penetapan tim panitia seleksi daerah (Panselda) perekrutan PPPK.

Dijelaskan Fahrurrozi, dirinya sejak awal sangat mendukung selama dokumen penerimaan PPPK sesuai prosedur yang benar. Karena dokumen yang disodorkan kepada dirinya, ditandatangani oleh mantan Pj Sekda Lebong dan Mantan Plt Kepala BKPSDM Lebong. Sedangkan diketahui bersama,  lanjutnya, bahwa jabatan Pj Sekda Lebong saat ini, secara sah dijabat oleh Doni Swabuana, dan Jabatan Plt Kepala BKPSDM saat ini sudah dijabat oleh Fahrurrozi yang juga selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong

“Seperti yang kita ketahui saat ini Pj Sekda sudah diganti, dan dijabat Doni Swabuana yang ditunjuk langsung Plt Gubernur Bengkulu. Sedangkan dokumen yang mereka serahkan ditandatangani mantan Plt Sekda, ” Jelas Fahrurrozi.

Ditegaskannya, dirinya tidak pernah menghalangi proses perekrutan PPPK selama dokumen yang diproses oleh pejabat yang sah. Tentunya dirinya tidak akan berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah, karena akan beresiko masalah hukum di kemudian hari.

“Saya akan tanda tangani, kalau berkasnya ditandatangani oleh Pj Sekda Doni Swabuana dan Plt.Kepala BKPSDM Fakhrurrozi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Fakhrurrozi S. Sos M.si menyampaikan, bahwa sampai saat ini Sekretaris BKPSDM Lebong, tidak pernah melakukan koordinasi kepada dirinya selaku Plt. Kepala BKPSDM dan kepada Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, terkait dengan tahapan perekrutan PPPK Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut Fakhrurrozi menjelaskan, bahwa tidak ada istilah menghambat terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. Hanya saja dirinya menegaskan, perekrutan PPPK Kabupaten Lebong harus sesuai prosedur, jangan sampai menimbulkan resiko hukum yang bisa merugikan para THLT yang ikut melamar perekrutan PPPK.

“Buat apa kami memperhambat pelamar PPPK, karena sampai saat ini kami belum menerima dokumennya,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Baca Juga

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB