Diduga Terlibat Tindak Pidana Penipuan, 2 ASN Diperiksa Polres Lebong

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Reskrim Polres Lebong

Gedung Reskrim Polres Lebong

fajarbengkulu, lebong – Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong yang berinisial Ts tampak mendatangi gedung Satreskrim Polres Lebong, pada Selasa (14/11/2023) siang. Kedatangan Ts ini kabarnya dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan (Fee Proyek, red) yang dilaporkan oleh F beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa sore. Cerita Kasat, sebelumnya F hanya melaporkan P. Tapi dalam keterangan laporan F terdapat pula nama Ts yang juga diduga ikut terkait, Kedua terlapor merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan kabupaten Lebong.

“Makanya dia (Ts, red) juga dipanggil. Sebenarnya jadwal pemanggilan kemarin tapi beliau berhalangan hadir,” ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, pemanggilan terhadap Ts itu untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh F. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, jika memang terbukti tentu akan ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita dalami dulu, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu kita lanjut,” tegasnya.

Masih kata Kasat, sejauh ini baru sebatas laporan penggelapan dan penipuan tapi tentunya laporan tersebut akan didalami lagi apakah ada indikasi tindak pidana lain di dalamnya, karena perkara tersebut melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam hal memperoleh proyek yang dibiayai oleh negara.

“Untuk sementara terkait pasal 372 jo Pasal 378 (Penggelapan dan penipuan). Tapi kan itu baru penyelidikan awal, tidak menutup kemungkinan nanti ada indikasi tindak pidana lain atau bisa juga sebaliknya tidak ditemukan unsur pidana, intinya kita dalami dulu,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru