Diduga Terlibat Tindak Pidana Penipuan, 2 ASN Diperiksa Polres Lebong

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Reskrim Polres Lebong

Gedung Reskrim Polres Lebong

fajarbengkulu, lebong – Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong yang berinisial Ts tampak mendatangi gedung Satreskrim Polres Lebong, pada Selasa (14/11/2023) siang. Kedatangan Ts ini kabarnya dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan (Fee Proyek, red) yang dilaporkan oleh F beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa sore. Cerita Kasat, sebelumnya F hanya melaporkan P. Tapi dalam keterangan laporan F terdapat pula nama Ts yang juga diduga ikut terkait, Kedua terlapor merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan kabupaten Lebong.

“Makanya dia (Ts, red) juga dipanggil. Sebenarnya jadwal pemanggilan kemarin tapi beliau berhalangan hadir,” ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, pemanggilan terhadap Ts itu untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh F. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, jika memang terbukti tentu akan ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita dalami dulu, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu kita lanjut,” tegasnya.

Masih kata Kasat, sejauh ini baru sebatas laporan penggelapan dan penipuan tapi tentunya laporan tersebut akan didalami lagi apakah ada indikasi tindak pidana lain di dalamnya, karena perkara tersebut melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam hal memperoleh proyek yang dibiayai oleh negara.

“Untuk sementara terkait pasal 372 jo Pasal 378 (Penggelapan dan penipuan). Tapi kan itu baru penyelidikan awal, tidak menutup kemungkinan nanti ada indikasi tindak pidana lain atau bisa juga sebaliknya tidak ditemukan unsur pidana, intinya kita dalami dulu,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB