Diduga Terlibat Tindak Pidana Penipuan, 2 ASN Diperiksa Polres Lebong

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Reskrim Polres Lebong

Gedung Reskrim Polres Lebong

fajarbengkulu, lebong – Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong yang berinisial Ts tampak mendatangi gedung Satreskrim Polres Lebong, pada Selasa (14/11/2023) siang. Kedatangan Ts ini kabarnya dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan (Fee Proyek, red) yang dilaporkan oleh F beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa sore. Cerita Kasat, sebelumnya F hanya melaporkan P. Tapi dalam keterangan laporan F terdapat pula nama Ts yang juga diduga ikut terkait, Kedua terlapor merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan kabupaten Lebong.

“Makanya dia (Ts, red) juga dipanggil. Sebenarnya jadwal pemanggilan kemarin tapi beliau berhalangan hadir,” ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, pemanggilan terhadap Ts itu untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh F. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, jika memang terbukti tentu akan ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita dalami dulu, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu kita lanjut,” tegasnya.

Masih kata Kasat, sejauh ini baru sebatas laporan penggelapan dan penipuan tapi tentunya laporan tersebut akan didalami lagi apakah ada indikasi tindak pidana lain di dalamnya, karena perkara tersebut melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam hal memperoleh proyek yang dibiayai oleh negara.

“Untuk sementara terkait pasal 372 jo Pasal 378 (Penggelapan dan penipuan). Tapi kan itu baru penyelidikan awal, tidak menutup kemungkinan nanti ada indikasi tindak pidana lain atau bisa juga sebaliknya tidak ditemukan unsur pidana, intinya kita dalami dulu,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru