Diduga Terlibat Tindak Pidana Penipuan, 2 ASN Diperiksa Polres Lebong

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Reskrim Polres Lebong

Gedung Reskrim Polres Lebong

fajarbengkulu, lebong – Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong yang berinisial Ts tampak mendatangi gedung Satreskrim Polres Lebong, pada Selasa (14/11/2023) siang. Kedatangan Ts ini kabarnya dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan (Fee Proyek, red) yang dilaporkan oleh F beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa sore. Cerita Kasat, sebelumnya F hanya melaporkan P. Tapi dalam keterangan laporan F terdapat pula nama Ts yang juga diduga ikut terkait, Kedua terlapor merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan kabupaten Lebong.

“Makanya dia (Ts, red) juga dipanggil. Sebenarnya jadwal pemanggilan kemarin tapi beliau berhalangan hadir,” ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, pemanggilan terhadap Ts itu untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh F. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, jika memang terbukti tentu akan ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita dalami dulu, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu kita lanjut,” tegasnya.

Masih kata Kasat, sejauh ini baru sebatas laporan penggelapan dan penipuan tapi tentunya laporan tersebut akan didalami lagi apakah ada indikasi tindak pidana lain di dalamnya, karena perkara tersebut melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam hal memperoleh proyek yang dibiayai oleh negara.

“Untuk sementara terkait pasal 372 jo Pasal 378 (Penggelapan dan penipuan). Tapi kan itu baru penyelidikan awal, tidak menutup kemungkinan nanti ada indikasi tindak pidana lain atau bisa juga sebaliknya tidak ditemukan unsur pidana, intinya kita dalami dulu,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB