Polres RL Panggil Ibu Tersangka Investasi Bodong

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasar Reskrim Polres Rejang Lebong, Rahmat Hadi F, SH, SIK

Kasar Reskrim Polres Rejang Lebong, Rahmat Hadi F, SH, SIK

fajarbengkulu, – Personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu perlahan mulai mengungkap beberapa fakta dalam penyidikan kasus dugaan investasi bodong yang dijalankan tersangka YN alias Yu (19) dan rekannya VADI alias Va (20).

Terbaru, mereka sudah mengetahui korban yang menyita handphone Iphone 12 Promax milik tersangka.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina kemarin ( Selasa, 10/08/21) mengungkapkan, untuk menyelesaikan berkas perkara, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan untuk penyita handphone Yu yaitu RN yang merupakan salah satu korban investasi bodong tersangka Yu.

”Penyita Hp Yu yakni RN merupakan seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, RN merupakan salah satu korban dari investasi Bodong Yu dan terakhir modal investasinya mencapai Rp 20 juta.

‘’Setelah kasus Yu mencuat, RN mengambil inisiatif menahan handphone milik Yu tersebut untuk menjadi jaminan agar Yu mengembalikan modal investasinya yang mencapai Rp 20 juta kepada Yu. Kita sudah menyampaikan surat panggilan untuk RN sebagai saksi dan jadwalnya besok .’’ Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, selain memanggil RN sebagai saksi, mereka juga memanggil ibu tersangka Yu sebagai saksi yang juga dijadwalkan diperiksa hari ini.

Dimana menurut keterangan Yu, tiga dari empat ATM miliknya dititipkan kepada sang ibu sebelum dirinya diamankan oleh polisi ke Polres Rejang Lebong.

”Kita akan segera memanggil ibu tersangka untuk melengkapi berkas perkara investasi Bodong.” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim, terkait dengan penarikan terakhir uang Rp 11 juta dari dua ATM milik Yu yang dititipkan tersebut.

Karena keterangan Yu dan dikuatkan ayah Yu, bahwa ATM tersebut dititipkan kepada sang ibu dengan alasan uang di dalam ATM untuk Yu nantinya mendaftar kuliah.

Sejauh ini mereka sudah berhasil mencatat para korban yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 orang. Dari 130 lebih orang yang berinvestasi tersebut, total modal yang terkumpul mencapai Rp 861 juta. (**)

Sumber

Baca Juga

Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran
Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat
Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi
Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah
Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Baca Juga

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran

Kamis, 27 November 2025 - 18:53 WIB

Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 19:22 WIB

Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kapolsek Erik Fahreza]

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:10 WIB