fajarbengkulu,- Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kemandirian desa, Pemerintah Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada Senin, (12/05/2025).
Pj Kepala Desa Lebong Tambang, Maimunah, mengungkapkan, pembentukan koperasi di desanya itu bukan hanya inisiatif lokal, tetapi juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Berbasis Desa. Inpres ini menekankan pentingnya membangun struktur ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berbasis pada potensi lokal, dengan koperasi sebagai tulang punggungnya. Warga kini memiliki wadah baru yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM), meningkatkan daya saing produk lokal, serta mempererat solidaritas ekonomi antarwarga.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya milik desa, tapi bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi dari bawah. Harapan kami, koperasi ini dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, Koperasi Merah Putih hadir bukan sekadar sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal serta potensi warga, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi desa melalui berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, pengolahan produk UMKM, hingga jasa dan pelayanan komunitas. Dengan prinsip “dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menghidupkan ekonomi desa dari akar rumput secara berkelanjutan.
“Selain menjadi sarana untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, koperasi juga akan berfungsi sebagai pusat edukasi keuangan, pelatihan wirausaha, dan penguatan jaringan pemasaran antaranggota dan lintas desa,” tutupnya.(**)