Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

fajarbengkulu, – Bupati Lebong Azhari SH MH Melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Doni Swabuana ST, M.Si melaksanakan cek fisik dan surat Kendaraan Dinas (Kendis) dipelataran halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.

Ini pertama kalinya sidak kendaraan dinas dalam kurun kepemimpinan Azhari-Bambang, terlihat dihalaman Setda terdapat 180 yang keseluruhan 309 unit kendis roda empat meliputi kendis operasional dan kendis jabatan.

Doni menyampaikan diruangannya seusai pemeriksaan bahwa selisih dari total kendis roda empat masih belum bisa dihadirkan oleh pemegang kendis tersebut berbagai alasan.

“Menurut keterangan pemegang kendaraan tersebut bahwa kendaraan yang selama ini dipakai tidak dapat dihadirkan disini, nantinya kita akan kroscek apakah benar sesuai dengan alasan yang diberikan oleh pemegang atau OPD tersebut,” ujarnya

Disinggung tentang banyaknya kendis pinjam pakai minim perawatan, Doni meng-iyakan bahwasanya banyak ditemukan kendis yang tidak adanya alat penunjang, seperti dongkrak, ban serep bahkan matinya sirene pada mobil ambulan.

“Banyak kita temukan tidak adanya perawatan interior dan ekterior di kendaraan tersebut, bahkan ada yang tidak pernah dicuci, apalagi untuk kendaraan ambulan yang memang diperuntukkan untuk membantu masyarakat, ini sangat mengkhawatirkan” imbuhnya.

Doni Swabuana saat ditemui diruang kerjanya

Bahkan saat pemeriksaan, terdapat kendaraan yang alih fungsikan, seperti terpantau ada 6 unit kendaraan tipe ambulan yang sekarang ditahan Pemkab Lebong dengan alasan kendis tersebut tidak sesuai peruntukkannya.

“Selain adanya kendaraan yang nunggak pajak, kita juga temukan kendaraan seperti di Dinas Kesehatan, seperti ambulan yang jelas fungsinya untuk membawa orang sakit dialih fungsikan operasional pejabat disana, bahkan ada eselon IV yang mendapatkan jatah mobil dinas,” tegas Doni.

Ia yakinkan apabila kendaraan dinas yang disalah gunakan pemakai, maka nantinya akan dipanggil untuk diperiksa dan segera diberi sanksi sesuai dengan aturan.

“ya, nantinya kita akan panggil dan memberi sanksi susai dengan PP 1994 apabila terbukti melakukan kesalahan penyalahgunaan kendaraan dinas,” tutupnya (Act)

Baca Juga

Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!
Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya
Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34
Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB
Tidak Main-Main! Jika Terbukti, Bupati Bengkulu Selatan Akan Tindak Tegas ASN Guru Yang Ketahuan Selingkuh
FPR Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Nikmati Beragam Layanan
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Puluhan Pelajar Terjaring Penertiban Bolos Jam Sekolah oleh Satpol PP Lebong

Baca Juga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Tidak Main-Main! Jika Terbukti, Bupati Bengkulu Selatan Akan Tindak Tegas ASN Guru Yang Ketahuan Selingkuh

Berita Terbaru