Tim Labfor Polda Sumsel Olah TKP Bekas Kebakaran

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan yang diminta Polres Lebong menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran yang mengakibatkan 13 ruko ludes terbakar dan 2 ruko rusak berat di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, mengalami kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti untuk di uji laboratorium, dikarenakan banyak barang yang telah dikumpul dan dibersihkan para pemilik ruko.

Terpantau pagi di area bekas kebakaran masih ada beberapa oknum masyarakat  yang nekat memasuki  area bekas kebakaran untuk mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan atau hanya sekedar membersihkan bekas puing kebakaran, namun dari pihak Polres Lebong segera memberikan himbauan melalui pengeras suara dan mendatangi langsung serta meminta masyarakat untuk keluar area karena dikahwatirkan akan menghilangkan barang bukti serta memberikan penjelasan bila masih nekat, akan mendapat sanksi apabila berani menerobos garis polisi.

Anggota Pores Lebong sedang memberi pengarahan kepada masyarakat yang masih memasuki area bekas kebakaran

Sejurus kemudian,  Tim Labfor Polda Sumatera Selatan yang berjumlah lebih kurang 7 orang dipimpin langsung oleh Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinusm, ST,. MT,. MSc, melakukan pemeriksaan olah TKP di seluruh tempat kebakaran. Namun lebih difokuskan melakukan pemeriksaan di kawasan ruko yang diduga asal penyebab terjadinya kebakaran.

Tim melakukan olah TKP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, hari Rabu (09/06). Selain mengumpulkan data Tim juga meminta keterangan dari pemilik ruko hingga keterangan dari masyarakat sekitar. Pengambilan foto hingga video drone udara dilakukan Tim Labfor sudut demi sudut sisa kebakaran.

Pemilik Ruko korban kebakaran saat dimintai keterangan oleh Tim Labfor Polda Sumsel

Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus ST MT MSc ketika selesai melakukan olah TKP mengatakan, bahwa memang dengan kondisi saat ini pihaknya memang mengalami kendala, karena barang bukti sisah kebakaran sudah dikumpulkan oleh masyarakat setempat.

“Sudah ada empat kantong yang dikumpulkan dan akan dibawa ke Labor untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Saat ditanya hasil Achmad Kolbinus menjelaskan butuh waktu kurang lebih dua minggu untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan dilaboraturium Polda Sumatera Selatan, dan untuk sekarang tidak bisa menduga-duga penyebab kebakaran tersebut.

“Kurang lebih hasil laboratorium bisa diketahui minimal 2 minggu,” tegasnya. (Act)

Baca Juga

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal
Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku
Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi
Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan
Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Daerah

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:08 WIB