5 Jam Lebih Kebakaran, 2 Mobil Damkar dan 1 Water Canon Polres Dikerahkan

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Dini hari selasa 00.15 masyarakat pasar muara aman dihebohkan dengan kebakaran yang diperkirakan menghanguskan puluham ruko yang berada di jalan citra pasar muara aman.

Asal api yang belum diketahui pasti awal mulanya tampak membabi buta menghanguskan puing demi puing yg rata-rata terbuat dari bahan kayu.

Wawan salah satu warga yang tokonya hangus terbakar, menceritakan api cepat menjalar bahkan dia dibantu dengan saudara serta masyarakat yang berjibaku hanya dapat menyelamatkan seperempat isi tokonya, bahkan beberapa toko yang lainya sama sekali tidak bisa diselamatkan isi toko dan rumahnya.

“Sambil menunggu datangnya kendaraan damkar, kami dibantu masyarakat menyelamatkan isi toko, itupun perkiraan hanya seperempatnya”, jelasnya

Terpantau dilokasi, api dapat dipadamkan sekitar pukul 05.00 itupun beberapa bekas toko masih mengepulkan asap.

Asep salah satu warga yang membantu pemadaman secara mandiri juga mengatakan, minimnya bantuan dari kendaraan pemadam kebakaran serta kondisi wilayah yang susah air menjadi kendala dalam pemadaman.

“Kami beserta warga tetap coba menyiramkan air sama ember ketempat kebakaran, tapi memang sumber air susah disini, air pam tidak mengalir, mobil pemadam juga cuma 2, itupun 1 dibantu mobil water canon dari Polres Lebong”, terangnya.

Jauhnya sumber air, membuat rentang waktu dan cepatnya api menyambar dari toko ketoko menjadi saling bekejaran.

Kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut berkisar milyaran rupiah.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru