Membendung Kelangkaan, 6000 Bungkus Minyak Goreng Siap Didistribusikan

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, Lebong – Kabar gembira untuk masyarakat Lebong terutama ibu-ibu rumah tangga yang berkecimpung didapur, pula untuk masyarakat yang usaha dengan mengandalkan minyak goreng. Karena 8 Februari minyak goreng akan disitrbusikan ke daerah Lebong sebanyak 500 karton atau kardus dalam setiap kardus berisi 12 pcs, jadi seluruhnya sekira 6000 bungkus minyak goreng.

Arnaldi Sucipto, ST., ME., selaku Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) menyampaikan bahwa untuk masyarakat Kabupaten Lebong, pihak distributor minyak goreng yang berada di Kabupaten Rejang Lebong mendistribusikan minyak goreng sebanyak 500 Karton ke Kabupaten Lebong, disalurkan untuk pasar dan toko di Lebong.

“Koordinasi sudah kita lakukan dengan PT. Lancar Abadi Sekawan, dimana perusahaan ini merupakan distributor minyak goreng untuk wilayah Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang, dari hasil koordinasi pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa distribusi minyak goreng untuk Kabupaten Lebong disalurkan selasa besok,” ungkapnya. Senin (07/03/22).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan dengan disalurkannya minyak goreng ini, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penjualan minyak, agar tidak terjadi penimbunan di tingkat pedagang.

“Kita juga sudah meminta data toko-toko yang menerima distribusi minyak goreng ini, agar kita lebih mudah melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, beberapa minggu kebelakang masyarakat dihebohkan dengan menghilangnya salah satu sembako berjenis minyak goreng di toko dan pasar, dibeberapa tempat terjadi antri yang kebanyakan melibatkan ibu-ibu serta pedagang yang berkaitan dengan minyak goreng. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB