Ini Penjelasan Damkar Telat Saat Rumah Warga Tik Kuto Kebakaran

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nasib malang menimpa keluarga Hasanusi (50) warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang, pada hari senin (06/09) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah panggung dengan bangunan terbuat dari kayu yang selama ini ia dan keluarganya tempati ludes terbakar.

Saat terjadi musibah kebakaran, rumah dalam keadaan kosong ditinggal si pemilik sedang berada dikebun.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M Hasan Basri saat dikonfirmasi menerangkan, dugaan sementara dari kejadian kebakaran tersebut  akibat korsleting listrik. walau tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan lebih dari seratus juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta rupiah,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 15.50 WIB api yang menghabiskan 2 bangunan ini berhasil dipadamkan oleh warga yang berada didekat lokasi, dibantu Anggota TNI, Polisi dengan cara bergotong royong  menggunakan peralatan seadanya.

Selain rumah milik Hasanusi, api juga menghanguskan bangunan semi permanen yang diketahui merupakan tempat penggilingan kopi (heler kopi) yang berada disamping rumah korban.

Setelah api padam, kendaraan penjinak api atau Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dimiliki Kabupaten Lebong baru hadir di lokasi kebakaran,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebong Zainal Husni Toha  saat dihubungi fajarbengkulu melalui telepon seluler mengatakan bahwa telatnya kedatangan Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) karena jarak dari Pos dengan kejadian kebakaran membutuhkan waktu satu sampai satu setengah jam.

“Jarak Pos Mobil Damkar menuju kejadian kebakaran memakan waktu satu sampai satu jam setengah,” jelasnya (Act)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru