fajarbengkulu, – Perombakan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dilakukan gelombang pertama, seperti pergantian pejabat administrasi dan pejabat desa yang dilaksanakan di Aula Pemkab Lebong, rabu (06/08/2025).
Berdasarkan surat nomor 224 tahun 2025, Bupati Lebong Azhari SH MH, langsung memimpin sumpah jabatan di dampingi Wakil Bupati, Sekda perwakilan dari Kejari, Pejabat Regional BKN, Wakapolres, Pengadilan Negeri, Kodim serta kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Lebong.
Dalam kesempatan penyegaran 16 pejabat dan 1 Pj Kepala Desa yang di mutasi ini, Azhari mengatakan perpindahan dalam birokrasi memang dilaksanakan dalam penunjang kegiatan pembangunan daerah. Kinerja baik akan mendapatkan kenaikan jabatan, tetapi untuk Pj Kepala Desa karena Pl Desa Selebar Jaya yang lama meninggal dunia.


“Apabila kinerja baik, akan siap diberikan jabatan yang lebih baik lagi, begitupun sebaliknya, karena itu adalah kondisional sebagai ASN” terang Azhari.
Semua sudah melalui mekanisme, rekomendasi BKN menjadi acuan untuk melakukan mutasi. Karena apabila syarat dan mekanisme tidak lengkap, mutasi belum bisa dilaksanakan.
“Semua telah melalui mekanisme, bahkan di bulan depan, untuk esselon II akan terjadi banyak kekosongan, karena sudah 5 pejabat esselon yang mengundurkan diri,” tambahnya
Bupati Lebong juga mengucapkan selamat dan memberikan semangat untuk pejabat yang baru dilantik.
“Selamat bertugas, jalankan tugas sebaik-baiknya”, tutup Azhari. (Act)