Sengketa Tabat, Bupati Lebong Hadiri Mediasi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Tapal Batas di Balai Semarak Bengkulu

Mediasi Tapal Batas di Balai Semarak Bengkulu

fajarbengkulu, bengkulu – Setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali  melaksanakan mediasi, bertempat di Balai Raya Semarak di Kota Bengkulu pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Bupati Lebong Kopli Ansori S.Sos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi hadir langsung dalam mediasi tersebut.

Tampak ikut mendampingi ada Asisten I Setda Reko Haryanto S.Sos, Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi, Kabag Pemerintahan Herru Dana Putra dan Kabag Keprotokolan Setda Fendi SE.

Info diperoleh, mediasi tersebut belum menemui kesepakatan alias deadlock. Pemkab Bengkulu Utara masih bersikukuh berpegang pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 tentang batas wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara. Dengan demikian, Pemkab Lebong selanjutnya menunggu putusan MK.

Mediasi Tapal Batas di Balai Semarak Bengkulu

Sekda H Mustarani Abidin SH MSi membenarkan terkait mediasi itu. Kata dia, Pemkab BU tetap mempertahankan Permendagri Nomor 20 tahun 2015 dan batas kedua kabupaten tersebut sebagaimana tertuang dalam Permendagri itu.

“Kita (Lebong,red) prinsipnya mau bernegosiasi. Namun, dari pihak Bengkulu Utara tetap pada pendiriannya dan sepakat menyerahkan ini ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Mustarani. Dikatakan, baik Pemkab Lebong maupun Bengkulu Utara telah memberikan kesimpulan kepada Pemprov Bengkulu untuk dijadikan penilaian dalam agenda putusan akhir MK.

Mustarani menambahkan, perbedaan pendapat yang terjadi saat mediasi adalah hal yang lumrah. Proses persidangan pun masih berjalan sehingga belum ada keputusan yang dibuat oleh MK. Semua pihak, kata dia, harus menunggu putusan akhir MK yang nantinya bersifat final dan mengikat.

“Kita lihat nanti seperti apa putusan MK,” singkatnya.

Ikut hadir dalam mediasi itu ada Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kajari Lebong Evi Hasibuan, Komandan Kodim (Dandim) 0409 Rejang Lebong Letkol ARH M Erfan Yuli Saputro dan tamu undangan(**)

Baca Juga

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB