Sengketa Tabat, Bupati Lebong Hadiri Mediasi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Tapal Batas di Balai Semarak Bengkulu

Mediasi Tapal Batas di Balai Semarak Bengkulu

fajarbengkulu, bengkulu – Setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali  melaksanakan mediasi, bertempat di Balai Raya Semarak di Kota Bengkulu pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Bupati Lebong Kopli Ansori S.Sos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi hadir langsung dalam mediasi tersebut.

Tampak ikut mendampingi ada Asisten I Setda Reko Haryanto S.Sos, Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi, Kabag Pemerintahan Herru Dana Putra dan Kabag Keprotokolan Setda Fendi SE.

Info diperoleh, mediasi tersebut belum menemui kesepakatan alias deadlock. Pemkab Bengkulu Utara masih bersikukuh berpegang pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 tentang batas wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara. Dengan demikian, Pemkab Lebong selanjutnya menunggu putusan MK.

Mediasi Tapal Batas di Balai Semarak Bengkulu

Sekda H Mustarani Abidin SH MSi membenarkan terkait mediasi itu. Kata dia, Pemkab BU tetap mempertahankan Permendagri Nomor 20 tahun 2015 dan batas kedua kabupaten tersebut sebagaimana tertuang dalam Permendagri itu.

“Kita (Lebong,red) prinsipnya mau bernegosiasi. Namun, dari pihak Bengkulu Utara tetap pada pendiriannya dan sepakat menyerahkan ini ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Mustarani. Dikatakan, baik Pemkab Lebong maupun Bengkulu Utara telah memberikan kesimpulan kepada Pemprov Bengkulu untuk dijadikan penilaian dalam agenda putusan akhir MK.

Mustarani menambahkan, perbedaan pendapat yang terjadi saat mediasi adalah hal yang lumrah. Proses persidangan pun masih berjalan sehingga belum ada keputusan yang dibuat oleh MK. Semua pihak, kata dia, harus menunggu putusan akhir MK yang nantinya bersifat final dan mengikat.

“Kita lihat nanti seperti apa putusan MK,” singkatnya.

Ikut hadir dalam mediasi itu ada Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kajari Lebong Evi Hasibuan, Komandan Kodim (Dandim) 0409 Rejang Lebong Letkol ARH M Erfan Yuli Saputro dan tamu undangan(**)

Baca Juga

Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan
Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?
Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben
MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah
Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam
Pengurus Masjid Se-Bengkulu Selatan Bawa Keranda dan Gelar Yasinan Di Depan Gedung DPRD BS, Ada Apa?
Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran

Baca Juga

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:38 WIB

Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:18 WIB

Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:06 WIB

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:01 WIB

Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben

Senin, 8 Desember 2025 - 14:04 WIB

MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah

Berita Terbaru