fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan (BS) memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS dalam upaya membongkar warung remang-remang (warem) yang melanggar peraturan.
“Pemuda Muhammadiyah BS mendukung langkah Pemkab BS dalam membongkar warem yang melanggar peraturan. Kami berharap Pemkab BS tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Apdian Utama SE, Ketua Pemuda Muhamadiyah BS.
Apdian Utama menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak memandang bulu. “Kami tidak ingin ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Semua harus sama di mata hukum,” tegasnya.
Pemuda Muhamadiyah BS juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya Pemkab BS dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah BS.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ajak Apdian Utama.
Sebelumnya,Pemkab BS telah memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan dalam waktu 3 x 24 jam dimulai pada minggu 4 Januari 2026 yang lalu. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.(Tjm)













