Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apdian Utama

Apdian Utama

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan (BS) memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS dalam upaya membongkar warung remang-remang (warem) yang melanggar peraturan.

“Pemuda Muhammadiyah BS mendukung langkah Pemkab BS dalam membongkar warem yang melanggar peraturan. Kami berharap Pemkab BS tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Apdian Utama SE, Ketua Pemuda Muhamadiyah BS.

Apdian Utama menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak memandang bulu. “Kami tidak ingin ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Semua harus sama di mata hukum,” tegasnya.

Pemuda Muhamadiyah BS juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya Pemkab BS dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah BS.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ajak Apdian Utama.

Sebelumnya,Pemkab BS telah memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan dalam waktu 3 x 24 jam dimulai pada minggu 4 Januari 2026 yang lalu. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.(Tjm)

Baca Juga

Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu
4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan
Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Baca Juga

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Berita Terbaru