Minimalisir Sengketa Tanah, Bupati Lebong Ikut Serta Dalam GAMAPATAS ATR/BPN

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong sedang melakukan penanaman tapal batas

Bupati Lebong sedang melakukan penanaman tapal batas

fajarbengkulu, lebong – Gerakan Masyarakat Pamasangan Tanda Batas (Gema Patas) dilaksanakan di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, jumat (03/02/2023).

Acara ini juga dilakukan secara serentak seluruh indonesia dan rencananya akan memdapatkan rekor MURI karena memasang patok batas sebanyak 100 juta dengan waktu yang sama.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Lebong Kristian Edy Walujo menjelaskan bahwa Tujuan pemasangan patok batas yaitumemastikan tapal batas dan meminimalisir sengketa atau konflik, memberikan ketenangan bagi pemilik serta mengundang investasi.

Kepala ATR/BPN Lebong

Bupati Kopli Ansori mengungkapkan saat kata sambutan pemasangan patok tanda batas adalah kegiatan sangat positif, karena dampak yang dihasilkan sangat bermanfaat terutama dalam mencegah terjadinya konflik.

“Kita sangat apresiasi, karena salah satu tujuannya yaitu mencegah sengketa, bahkan terjadi sengketa turun menurun,” ungkap Kopli

Ia juga menambahkan, salah satu tujuan yaitu menghapus mafia tanah, bahkan adminstrasi dan batas belum jelas maka oknum yang mempunyai kepentingan jelek akan menggunakan kesempatan untuk membuat sengketa.

“Mari kita memberikan status jelas dalam batas, agar tidak adanya sengketa dan masuknya mafia tanah,” pungkasnya.

Penyerahan Simbolis Sertifikat GAMA PATAS

Untuk diketahui, pemasangan patok batas di Kabupaten Lebong sebanyak 300 patok batas dan akan dibagian kepemerintahan desa untuk dilakukan pemasangan.

Kegiatan ini juga dihadiri seluruh Kepala OPD Sekabupaten Lebong, Camat, Kepala Desa Sekecamatan Uram Jaya, Anggota Polres Lebong, Kodim R/L dan undangan lainya.(Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB