fajarbengkulu, Lebong – Hari ini senin (02/08) merupakan keputusan dari ajuan praperadilan yang diajukan TR pada kasus dugaan kerugian negara di sekretariat DPRD Lebong 2016 yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tubei.
Sidang praperadilan sudah dimulai sejak 26 Juli lalu, serangkaian agenda persidangan telah berjalan selama seminggu kebelakang, kesimpulan dari pemohon maupun termohon rencananya akan dibacakan hari ini Senin (02/08), yang dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK melalui Kapolsek Lebong Atas M. Subkhan menjelaskan gabungan dari polres Lebong dan Lebong atas menurunkan 14 personel guna melakukan penjagaan di area Pengadilan Tinggi Negeri Tubei.
“Ada 14 personil yang kita turunkan untuk penjagaan hari ini”, jelas M. Subkhan.
Kapolsek Lebong Atas juga menerangkan bahwa penjagaan yang dilakukan guna untuk memberikan kekondusifan diarea PN Tubei dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Agar kondusif dan tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Act)