fajarbengkulu, lebong – Pembobolan rumah panitia qurban hari raya Idul Adha yang berada di desa Kampung Muara Aman akhirnya terungkap, dimana dijelaskan dikonferensi pers di Mapolres Lebong pada kamis 02/06/2022.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK menjelaskan bahwa rumah korban memang sudah dalam pantauan tersangka, pada saat korban berkunjung ketempat anaknya yang berada di Kota Bengkulu, kawanan pencuri spesialis rumah kosong ini beraksi, pada 29/05/2022 sekira pukul 12.30 WIB.
“Tersangka menggondol uang sebesar 25 juta dan emas 200 gram pada saat rumah korban kosong, ketahuanya pada saat korban pulang dan melihat dibeberapa sisi rumah korban rusak,” jelas Kapolres.
Setelah diperiksa keadaan rumah dan mendapati barang berharga hilang, lantas korban yaitu H Ponijo yqng merupakan warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara segera melapor kepihak berwajib.
Satuan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong langsung bergerak dibantu dengan anggota Unit Sidik jari. Setelah mendapatkan bukti dan keterangan saksi diketahui pelaku berada di Kota Bengkulu, koordinasi dengan Polres Benkulu Kota dilakukan.
Pelaku Ri tertangkap di salah satu tempat hiburan malam di Bengkulu Kota, sedangkan pelaku kedua Er berhasil diamankan di daerah Lebong.
“Pelaku 2 orang yang sudah besekongkol untuk melancarkan aksinya, Ri merupakan salah satunya masih satu desa dengan korban,” jelas Awilzan
Pelaku sempat membelanjakan hasil curiannya dengan membeli 1 unit Handphone dan uang sebesar 5 juta untuk bersenang senang di tempat hiburan malam yang berada di Kota Bengkulu.
Akibat yang dilakukan pelaku tersebut, Pelaku diancam dengan jeratan pasal 363 Ayat (1) ke 2 ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara.(Act)