Terungkap, Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Baru-baru ini terungkapnya kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan para tersangka diduga meraup untung mencapai Rp1,8 miliar dari Terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alat antigen bekas ini.

“Kita masih hitung berapa keuntungan yang mereka peroleh. Tapi data sementara ditaksir Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan. Tapi nanti kita dalami lagi,” kata Panca, Jumat (30/4).

Lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Pengakuan para tersangka benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Seperti diketahui, lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut memiliki beragam peran. Posisi mereka pun bervariasi, mulai business manager hingga kurir.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

Saat rilis pers, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

“Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya,” kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/04).

Dalam praktik tak terpuji ini, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini, Medan. Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu. (*)

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB