Terungkap, Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Baru-baru ini terungkapnya kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan para tersangka diduga meraup untung mencapai Rp1,8 miliar dari Terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alat antigen bekas ini.

“Kita masih hitung berapa keuntungan yang mereka peroleh. Tapi data sementara ditaksir Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan. Tapi nanti kita dalami lagi,” kata Panca, Jumat (30/4).

Lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Pengakuan para tersangka benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Seperti diketahui, lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut memiliki beragam peran. Posisi mereka pun bervariasi, mulai business manager hingga kurir.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

Saat rilis pers, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

“Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya,” kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/04).

Dalam praktik tak terpuji ini, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini, Medan. Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu. (*)

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB