Terungkap, Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Baru-baru ini terungkapnya kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan para tersangka diduga meraup untung mencapai Rp1,8 miliar dari Terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alat antigen bekas ini.

“Kita masih hitung berapa keuntungan yang mereka peroleh. Tapi data sementara ditaksir Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan. Tapi nanti kita dalami lagi,” kata Panca, Jumat (30/4).

Lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Pengakuan para tersangka benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Seperti diketahui, lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut memiliki beragam peran. Posisi mereka pun bervariasi, mulai business manager hingga kurir.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

Saat rilis pers, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

“Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya,” kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/04).

Dalam praktik tak terpuji ini, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini, Medan. Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu. (*)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB