Terungkap, Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Barang bukti, Antigen Palsu saat Konferensi pers di Polda Sumut

Baru-baru ini terungkapnya kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan para tersangka diduga meraup untung mencapai Rp1,8 miliar dari Terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alat antigen bekas ini.

“Kita masih hitung berapa keuntungan yang mereka peroleh. Tapi data sementara ditaksir Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan. Tapi nanti kita dalami lagi,” kata Panca, Jumat (30/4).

Lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Pengakuan para tersangka benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Seperti diketahui, lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut memiliki beragam peran. Posisi mereka pun bervariasi, mulai business manager hingga kurir.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

Saat rilis pers, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

“Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya,” kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/04).

Dalam praktik tak terpuji ini, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini, Medan. Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu. (*)

Baca Juga

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Baca Juga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru