Bupati Lantik dan Angkat Sumpah 232 PNS Lebong

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertempat di Pendopo rumah dinas Bupati Lebong yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung jumat malam (01/10) Bupati Lebong melantik sekiranya berjumlah 232 ASN Lebong diantaranya pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintahan kabupaten Lebong berdasarkan surat nomor 353 Tahun 2021, tertanggal 01 Oktober 2021.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, bahwa rotasi jabatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan  hasil dari rekomendasi dan evaluasi yang ketat selama kurang lebih 3 bulan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebong serta acuan dari hasil pelaksanaan assesment beberapa waktu lalu.

“Semua sudah melewati tahap demi tahap serta pejabat yang hari ini dilantik merupakan hasil evaluasi ketat dari tim Baperjakat” jelas Kopli

Kopli Ansori jugo berharap kepada pejabat yang rotasi pada hari ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya serta amanah dalam peningkatan kinerja sehingga visi misi dari kabupaten Lebong tercapai.

“Semoga dapat amanah serta menjalankam tugasnya untuk rakyat Lebong agar tujuan bahagia dan sejahtera dapat tercapai,” pungkasnya.

Turut hadir pula wabup Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd, Sekda Lebong, Wakapolres Lebong, perwakilan dari DPRD Lebong Pip Haryono, Pabung L Damanik serta jajaran perjabat eselon II.

Untuk diketahui, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00WIB sempat diundur hingga pukul 20.00WIB malam (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru