Gantikan Popi Ansa, Royana Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin sore (01/07/2024.

Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang didampingi oleh Waka I Dedi Haryanto dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi, anggota DPRD Lebong lainnya, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.323.B1 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan (Wakil Ketua II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 atas nama Popi Ansa.

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong

Kemudian, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, yakni Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dengan nomor R.324.B1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Royana sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.

“Segala proses dan prosedur PAW Waka II DPRD Lebong atas nama Saudari Royana dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah/janji PAW kepada Anggota DPRD tersebut,” ucap Carles Ronsen.

Selanjutnya untuk PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong yang baru selesai dilantik, ia mengucapkan selamat bertugas. Dengan harapan kiranya dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan sebagai Wakil Ketua II DPRD Lebong. Terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Ketua II DPRD.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lebong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak, ibu-ibu, serta saudara-saudara sekalian yang telah mengikuti jalannya acara ini hingga selesai,” pungkasnya.

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu dihadiri pula Wakil Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.(**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru