Gantikan Popi Ansa, Royana Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin sore (01/07/2024.

Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang didampingi oleh Waka I Dedi Haryanto dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi, anggota DPRD Lebong lainnya, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.323.B1 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan (Wakil Ketua II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 atas nama Popi Ansa.

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna Paripurna DPRD Kabupaten Lebong

Kemudian, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, yakni Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dengan nomor R.324.B1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Royana sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.

“Segala proses dan prosedur PAW Waka II DPRD Lebong atas nama Saudari Royana dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah/janji PAW kepada Anggota DPRD tersebut,” ucap Carles Ronsen.

Selanjutnya untuk PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong yang baru selesai dilantik, ia mengucapkan selamat bertugas. Dengan harapan kiranya dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan sebagai Wakil Ketua II DPRD Lebong. Terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Ketua II DPRD.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lebong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak, ibu-ibu, serta saudara-saudara sekalian yang telah mengikuti jalannya acara ini hingga selesai,” pungkasnya.

Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu dihadiri pula Wakil Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.(**)

Baca Juga

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Baca Juga

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36 WIB

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:06 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:27 WIB

Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Berita Terbaru